
LUMAJANG – Penyuluh Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Budiono, mengajak seluruh umat Hindu agar senantiasa melaksanakan setiap yadnya berlandaskan konsep Tri Ṛṇa, yakni tiga kewajiban suci yang harus ditunaikan selama menjalani kehidupan.
Pesan tersebut disampaikan Budiono saat memberikan dharma wacana pada rangkaian Bhakti Penganyar yang dirangkaikan dengan Upacara Penyineban Pujawalikrama Setunggil Warsa di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).
Di hadapan ratusan pemedek yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur maupun dari Bali, Budiono menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung yang dinilainya semakin tertata dan berkembang dari tahun ke tahun.
Menurutnya, seluruh rangkaian upacara yang dilaksanakan setiap tahun menunjukkan semangat gotong royong dan sradha bhakti umat yang semakin meningkat.
“Saya melihat pelaksanaan piodalan dari tahun ke tahun semakin baik, semakin tertib, dan semakin meriah. Ini menunjukkan kebersamaan serta rasa bhakti umat Hindu yang luar biasa,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran umat Hindu dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang secara bergiliran melaksanakan Bhakti Penganyar sebagai wujud kebersamaan dalam menjaga dan memuliakan Pura Mandara Giri Semeru Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Budiono mengingatkan agar pelaksanaan yadnya tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai wujud pelaksanaan ajaran Tri Ṛṇa, yaitu Dewa Ṛṇa, Rsi Ṛṇa, dan Pitra Ṛṇa.
Menurutnya, Dewa Ṛṇa merupakan kewajiban suci kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan para dewa sebagai sumber kehidupan. Rsi Ṛṇa adalah kewajiban kepada para maha rsi dan para guru suci yang telah mewariskan ajaran dharma, sedangkan Pitra Ṛṇa merupakan kewajiban kepada para leluhur dan orang tua yang telah melahirkan serta membesarkan kehidupan manusia.
“Kita diciptakan oleh Ida Sang Hyang Widhi Wasa, diberikan kehidupan, kemudian dibimbing oleh para rsi melalui ajaran suci, dan dilahirkan oleh orang tua. Karena itu, kewajiban kita adalah membayar Tri Ṛṇa melalui pelaksanaan yadnya sesuai ajaran agama Hindu,” jelasnya.
Ia berharap umat Hindu senantiasa menjaga sradha dan bhakti serta tidak melupakan kewajiban spiritual kepada Tuhan, para guru suci, maupun leluhur.
“Tanpa jasa orang tua dan leluhur, kita tidak mungkin hadir di dunia ini. Oleh sebab itu, mari kita terus melaksanakan yadnya sebagai bentuk rasa syukur dan bakti kepada semuanya,” pungkas Budiono.
Sementara itu, Pengrajeg Karya Pujawalikrama Setunggil Warsa, Tjokorda Artha Ardhana Sukawati, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengayah, panitia, donatur, serta umat Hindu yang telah memberikan dukungan sejak awal hingga berakhirnya seluruh rangkaian upacara.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan karya masih terdapat berbagai kekurangan maupun ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat, terutama para pengguna jalan di depan kawasan pura.
“Atas nama panitia dan seluruh pengayah, kami memohon maaf apabila selama pelaksanaan karya terdapat hal-hal yang mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan. Semoga pada pelaksanaan karya berikutnya dapat berjalan lebih baik lagi dan membawa kesukertan bagi seluruh umat,” ujarnya.
Upacara Penyineban Pujawalikrama Setunggil Warsa turut dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ny. Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Agung Anom Gumanti, serta sejumlah tokoh umat Hindu.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan dana punia sebesar Rp150 juta sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan yadnya dan pelestarian Pura Mandara Giri Semeru Agung. (*)








