
KUTSEL – Masih adanya titik-titik gelap akibat minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayah Kabupaten Badung, mendapat atensi serius dari Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. Bahkan, sebagai langkah percepatan realisasi program Badung Terang, ada wacana untuk menggandeng pihak ketiga.
Ditemui belum lama ini di Balai Seba Guna Dharma Semadhi Kuta, Adi Arnawa menegaskan bahwa sejatinya Pemerintah Kabupaten Badung telah menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Karena disadari, minimnya LPJU mampu memicu terjadinya titik-titik gelap yang kemudian dimanfaatkan pelaku kriminalitas untuk melancarkan aksinya.
Katanya, perhatian tersebut diwujudkan melalui program Badung Terang. Yang mana melalui program bersangkutan, pemenuhan infrastruktur tersebut terus diupayakan secara bertahap melalui alokasi anggaran daerah.
“Kami memang sudah memikirkan untuk melakukan Badung Terang. Apakah kami dengan skema bagaimana. Tapi secara bertahap kami sudah pasang anggaran juga untuk penyiapan LPJU. Memang secara bertahap,” ujar Adi Arnawa.
Meski pengadaan terus berjalan, Adi Arnawa mengakui adanya tantangan besar dalam hal percepatan penuntasannya. Jika hanya mengandalkan metode konvensional yang berjalan secara bertahap seperti saat ini, ia memprediksi target pemerataan LPJU di seluruh wilayah Kabupaten Badung tidak akan terealisasi sepenuhnya hingga akhir periode pertama masa jabatannya.
“Tapi kelihatannya, kalau ini terus dilakukan sampai berakhir lima tahun periode pertama ini, kayaknya tidak semua merata LPJU itu ada di Badung,” akunya realistis.
Sebagai langkah solutif agar wilayah-wilayah rawan tidak terlalu lama berada dalam kondisi gelap, Pemkab Badung kini mulai melirik alternatif pembiayaan lainnya. Salah satu opsi kuat yang sedang dipertimbangkan secara matang adalah membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta demi mempercepat proses pemasangan di lapangan.
“Oleh karena itu kita coba lakukan skema, apakah dengan melibatkan pihak ketiga atau bagaimana. Itu sedang ada dalam kajian,” pungkas Adi Arnawa.
Terpisah mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, AA Gede Rahmadi mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan LPJU melalui pola kerja sama pihak ketiga, sedang dilakukan penjajakan. Karena disadari, hal tersebut harus dipelajari dan direncanakan dengan baik dan matang. “Jadi ini sedang kami jajaki dan pelajari dengan seksama. Agar efektif, efisien, dan tidak melanggar hukum,” sebutnya.
Namun terlepas dari itu, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Badung katanya juga akan melakukan pengadaan LPJU baru. Yang mana sesuai dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP), tendernya dijadwalkan terlaksana pada Juli nanti. “Secara pemetaan dengan melihat perkembangan, Kuta Selatan menurut kami merupakan wilayah yang membutuhkan banyak tambahan LPJU. Jadi ini memang harus kita tindaklanjuti, jangan sampai banyak titik-titik gelap utamanya di jalu pariwisata,” imbuhnya. (adi)








