
KUTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Kuta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng), khususnya di dua simpang besar yang selama ini kerap menjadi lokasi mereka beraksi.
Danru Satpol PP BKO Kecamatan Kuta, I Wayan Suantara mengatakan, langkah tersebut dilakukan menyusul peristiwa manusia silver yang sempat menodongkan pisau di Persimpangan Jalan Imam Bonjol – Sunset Road atau Simpang Imbo belum lama ini. Peningkatan pengawasan diharapkan mampu mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Menurutnya, penanganan patologi sosial seperti gelandangan, pengemis, pengamen, hingga manusia silver sejatinya sudah menjadi rutinitas petugas Satpol PP BKO Kecamatan Kuta. Patroli rutin bahkan dilakukan dua kali sehari dengan menyasar berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum.
Meski banyak titik menjadi sasaran patroli, terdapat dua persimpangan besar di wilayah Kecamatan Kuta yang dinilai paling rawan. Karena itu, Satpol PP kini menempatkan masing-masing dua personel untuk berjaga pada dua simpang bersangkutan. “Mungkin karena di sana jalan besar, ramai dilalui kendaraan, dan durasi lampu merahnya cukup lama, jadi mereka sering beraksi di lokasi itu. Makanya kami berikan perhatian serius,” ujarnya.
Selain pengawasan dari petugas, pihaknya juga menilai diperlukan kesadaran masyarakat agar tidak lagi memberikan uang kepada pengemis maupun manusia silver di jalanan. Berdasarkan pengakuan salah seorang manusia silver yang pernah ditertibkan, selama ini mereka kabarnya bisa memperoleh hingga Rp300 ribu, hanya dalam waktu lima jam. Kondisi inilah yang dinilai menjadi alasan aktivitas meminta-minta terus berulang.
“Kalau setiap hari mereka dapat sekian, apa mereka akan berhenti? Andai saja tidak lagi yang memberi mereka uang, saya rasa mereka akan berhenti sendiri,” pungkasnya. (adi)








