
DENPASAR – GoPay bersama Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali berkolaborasi menghadirkan digitalisasi pembayaran dana dudukan dan dana punia melalui sistem QRIS di desa adat Bali. Inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan tata kelola keuangan desa adat yang lebih modern dan transparan.
Dana dudukan dan dana punia merupakan kontribusi dari krama tamiu dan tamiu, yakni pendatang yang tinggal di wilayah desa adat. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan upacara adat sebagai bentuk partisipasi dan penghormatan terhadap tradisi setempat.
Pada tahap awal, program dijalankan di tiga desa adat, yakni Desa Adat Sanur, Desa Adat Kesiman, dan Desa Adat Tumbak Bayuh.
Wakil Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Bidang Kerjasama, Informasi, Inovasi dan Pengelolaan Data (KRIIDA), I Made Abdi Negara mengatakan, kolaborasi tersebut memudahkan warga dalam melakukan pembayaran dana dudukan dan dana punia secara digital melalui QRIS.
“Bagi desa adat, inisiatif ini meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas, sekaligus menunjukkan bahwa teknologi dapat mendukung pelestarian tradisi lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, aplikasi GoPay Merchant juga membantu pengurus desa dalam mengelola dana secara lebih efektif melalui pencatatan transaksi otomatis yang langsung tersimpan dalam laporan keuangan sehingga tidak lagi mengandalkan pencatatan manual.
Selain mendukung pembayaran digital di desa adat, GoPay juga akan memfasilitasi penggunaan QRIS bagi UMKM di lingkungan desa adat agar dapat menerima pembayaran non-tunai secara lebih mudah.
Head of GoPay Merchants, Haryanto Tanjo mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung digitalisasi dan inklusi keuangan di desa adat Bali melalui pemanfaatan teknologi pembayaran digital.
“Kami juga akan mendukung UMKM desa adat menerima pembayaran digital melalui QRIS. Melalui aplikasi GoPay Merchant, UMKM dapat mendaftar QRIS secara praktis, menikmati bebas biaya jika nilai transaksi di bawah Rp500.000, serta mencairkan dana ke semua bank secara gratis,” katanya.
Menurutnya, kemudahan tersebut diharapkan mendorong semakin banyak UMKM desa adat mengadopsi pembayaran digital sehingga transaksi menjadi lebih efisien dan usaha dapat berkembang lebih cepat.
Ke depan, GoPay juga akan mendorong literasi keuangan melalui program “Pintar Bareng GoPay” yang pada tahap awal difokuskan bagi pecalang, kemudian diperluas secara bertahap kepada UMKM dan masyarakat umum.
Program ini menjadi langkah awal menuju tata kelola desa adat yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Digitalisasi diharapkan mampu menjadikan desa adat Bali sebagai contoh penerapan teknologi berbasis budaya bagi daerah lain di Indonesia. (wb3)








