
DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali menggelar sosialisasi petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2026/2027 di Denpasar, Selasa (28/4/2026).
Sosialisasi ini menjadi langkah awal pemerintah dalam memastikan pelaksanaan penerimaan siswa baru berjalan transparan, terarah, dan berbasis kualitas.
Kepala Disdikpora Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, dalam pemaparannya menegaskan penerimaan siswa baru tahun ini mengalami penyesuaian kebijakan, terutama dengan menjadikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai acuan utama dalam proses seleksi.
Menurutnya, melalui sosialisasi ini pemerintah ingin menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari kepala sekolah, pengawas, hingga instansi terkait, agar pelaksanaan SPMB tidak menimbulkan polemik di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak memahami mekanisme baru ini, sehingga pelaksanaan penerimaan murid baru bisa berjalan lebih tertib, objektif, dan akuntabel,” ujar Gus Wes.
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua MKKS SMP dan SMA/SMK kabupaten/kota se-Bali, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, perwakilan Ombudsman RI Bali, Kantor Wilayah Kementerian Agama Bali, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, serta unsur pengawas sekolah.
Gus Wes menjelaskan, kebijakan SPMB 2026/2027 tidak hanya menitikberatkan pada pemerataan akses pendidikan, tetapi juga peningkatan kualitas siswa sejak tahap awal seleksi.
Karena itu, hasil TKA akan menjadi dasar pemeringkatan di seluruh jalur penerimaan, baik domisili, afirmasi, prestasi, maupun mutasi.
“Semua jalur tetap merujuk pada nilai TKA sebagai dasar perangkingan. Ini untuk memastikan kualitas input siswa lebih terjaga,” tegasnya.
Selain menjelaskan mekanisme seleksi, sosialisasi juga memaparkan pembagian jalur penerimaan yang tetap terdiri atas empat skema utama, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, sementara jalur mutasi bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.
Di sisi lain, jalur prestasi tetap mendapat perhatian besar dengan cakupan prestasi akademik dan nonakademik, termasuk olahraga, seni, budaya, dan kepemimpinan siswa.
Pemerintah juga mempertahankan jalur berbasis kearifan lokal seperti Krama Desa Adat.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap sistem baru SPMB sehingga pelaksanaannya lebih lancar dan minim kendala.
“Tujuan akhirnya tetap sama, yakni menciptakan pemerataan akses sekaligus kualitas pendidikan, serta menyiapkan generasi muda Bali yang unggul dan berkarakter,” pungkas Gus Wes. (jay/jon)








