
BULELENG – Lantaran ditusuk pisau, Abdul Hadi (37) beralamat Desa Celukan Bawang Kecamatan Gerokgak terpaksa melaporkan perbuatan kakak iparnya, berinisial RMW (37) juga beralamat di Desa Celukan Bawang ke SPKT Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang.
Sesuai laporan polisi Nomor : LP/B/1/III/2026/SPKT/Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang/Polres Buleleng/Polda Bali, tertanggal 31 Maret 2026, korban melaporkan perbuatan RMW yang mencekik leher dan menusuknya dengan pisau pada bagian perut.
“Iya benar, SPKT Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang menerima dan telah menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut dengan melakukan penyelidikan,” tandas Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz seijin Kapolres AKBP Ruzi Gusman usai pengamanan ibadah Kamis Putih umat kristiani serangkaian peringatan Hari Suci Paskah tahun 2026 di Mapolres Buleleng, Kamis (2/4/2026).
Kasi Humas Yohana memaparkan, sesuai laporan dan hasil penyelidikan awal terungkap dugaan tindak pidana ini berawal pencarian selang kompor gas yang berujung ketersinggungan antara terlapor berinisial RMW (37) dengan korban saat diminta merapikan rombong.
“Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan Seririt-Gilimanuk, Desa Celukan Bawang. Peristiwa berawal saat korban mencari selang kompor gas miliknya disekitar rombong bekas jualan,” ungkapnya.
Situasi mulai memanas ketika terlapor datang dan meminta korban agar mengembalikan posisi rombong setelah mencari selang kompor gas.
“Permintaan terlapor itu memicu adu mulut karena korban menuntut kejelasan terkait selang kompor yang hilang. Dalam kondisi emosi, korban sempat menendang kompor yang diduga berkaitan dengan selang yang dicari,” jelasnya.
Terlapor sempat pergi, namun kembali lagi dengan membawa sebilah pisau dan lanjut mencekik leher korban dengan tangan kiri serta menikam perut korban dengan pisau menggunakan tangan kanan.
Kasi Humas Yohana menambahkan, sempat terjadi perlawanan dari korban, berusaha menahan dan mengarahkan tangan terlapor untuk menghindari tikaman pisau.
“Namun saat pegangan korban terlepas, terlapor kembali menikam korban, mengenai bagian perut. Tikaman terlapor mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian perut sebelah kiri dan oleh warga langsung dilarikan ke Bidan Desa untuk mendapatkan penanganan medis, setelah berhasil melerai pertikaian,” terangnya.
Terkait proses hukum, Kasi Humas Yohana menandaskan atas perintah Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Gede Sudiana, Unit Reskrim telah melakukan penyelidikan.
“Selain memeriksa saksi termasuk saksi korban, penyidik juga telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan alat bukti termasuk visum et repertum korban, sebelum melakukan tindakan kepolisian terhadap terlapor,” tandas Yohana yang juga menegaskan kasus ini ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional. (kar/jon)








