
KUTSEL – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergerak cepat menindaklanjuti masukan masyarakat terkait akses menuju Pantai Bingin. Dengan mengerahkan alat berupa breaker, proses pembersihan timbunan puing bongkaran pada akses lama mulai dilakukan, Senin (30/3/2026).
Langkah cepat Dinas PUPR Badung ini pun mendapat respons positif dari tokoh masyarakat Pecatu, I Made Tomy Martana. Anggota DPRD Badung dari Dapil Kuta Selatan tersebut mengaku bersyukur karena aspirasi masyarakat segera ditindaklanjuti.
“Sebagaimana keluhan-keluhan masyarakat yang saya terima, itu sudah saya sampaikan sejak Jumat lalu. Dan astungkara, sesuai janjinya, ternyata Dinas PUPR dan Pak Bupati mantap, tidak omon-omon. Hari ini, sudah lakukan action,” sebutnya.
Ia menjelaskan, keberadaan akses yang layak dan aman di kawasan Pantai Bingin, menjadi sebuah kebutuhan mendesak. Pasalnya, sejak pembongkaran bangunan tidak berizin pada 2025 lalu, kondisi akses menuju Pantai Bingin dinilai cukup berisiko bagi pengunjung. Permukaan jalan yang tidak rata serta sisa puing bongkaran, meningkatkan potensi tergelincir.
Menurutnya, jika kondisi tersebut dibiarkan tanpa penanganan, dikhawatirkan kunjungan wisatawan akan terus menurun. Padahal, banyak masyarakat setempat yang menggantungkan penghidupan dari sektor pariwisata. “Bingin ini sangat bergantung pada pantai sebagai daya tarik utama. Ketika akses sulit, banyak tamu yang akhirnya membatalkan kunjungan,” sebutnya.
Sejalan dengan itu, ia berharap rencana penataan kawasan Pantai Bingin dapat segera direalisasikan. Dengan harapan, agar kunjungan wisata kembali meningkat, dan roda perekonomian masyarakat dapat berputar optimal. (adi)








