
BADUNG – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara meringkus pelaku pencurian I Gede Rama Ardian Wisesa (27). Pria asal Tabanan ini membobol sejumlah toko dan money changer.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti mengungkapkan, penangkapan I Gede Rama Ardian Wisesa berdasarkan adanya laporan pencurian di RAW Café Canggu & SHAZ Salon, Jalan Subak Sari, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (13/12/2025).
“Sesuai laporan Stevanus Elyasta Sebayang (32), saat tiba di RAW Café Canggu & SHAZ Salon mendapati pintu terbuka. Setelah dicek, barang berupa HP, tiga minuman wine dan uang di laci kasir hilang dengan total kerugian Rp3,5 juta,”kata Ni Nyoman Ayu Inastuti, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan pemeriksaan CCTV, polisi mengidedentifikasi pelaku yang datang ke TKP mengendarai Toyota Reize DK 1800 HL kemudian membobol pintu menggunakan linggis. I Gede Rama Ardian Wisesa akhirnya ditangkap di seputaran Jalan Nangka Utara, Denpasar, Minggu (28/12/2025).
Hasil pemeriksaan, tersangka juga membobol salah satu money changer di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Selasa (28/10/2025).
Menyatroni Toko Luhur Busana di Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 1, Kelurahan Jimbaran, Senin (10/11/2025), serta beraksi di Laser Me Canggu Beauty Salon, Jalan Subak Sari Nomor 3B, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Senin (8/12/2025).
“Hasil pencurian digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,”ungkap Ni Nyoman Ayu Inastuti.
Polisi menyita barang bukti mobil rental yang dipakai beraksi, yaitu Toyota Raize DK 1852 ABY, Xpander DK 1344 ACE, Honda Jazz B 2402 KOT, beserta dua plat palsu DK 1800 HL dan DK 1404 FBU. “Barang bukti lainnya berupa tiga minuman wine, sarung tangan, masker, jaket, serta linggis,”tandas Ayu Inastuti.








