
MANGUPURA – Perjanjian kerjasama sewa aset daerah antara Pemkab Badung dengan The Sakala Hotel Tanjung Benoa, masih misterius. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum membuka dokumen perjanjian tersebut. Disisi lain, pihak Desa Adat Tanjung Benoa juga telah bersurat kepada manajemen The Sakala Hotel agar diberikan fotocopy dukumen kerjasama tersebut.
Melalui surat Nomor 95/PDP-TB/X/2025, tertanggal 10 Oktober 2025, Desa Adat Tanjung Benoa meminta managemen The Sakala Hotel untuk menunjukan dan mengirim fotocopy kontrak kerjasama aset daerah dengan Pemkab Badung, dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Dokumen yang dimaksud akan digunakan sebagai dasar untuk rapat prajuru desa Adat.
Akan tetapi hingga batas waktu yang diberikan, dokumen kerjasama sewa menyewa aset daerah yang masuk dalam sempadan pantai tersebut belum juga diberikan. “Kita melayangkan surat kepada managemen hotel tanggal 10 Oktober, semestinya tanggal 11 Oktober, kita sudah diberikan fotocopy dokumen. Tapi hingga hari ini belum ada diberikan,”tegas Bendesa Adat Tanjung Benoa I Made Wijaya saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Politisi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD Badung ini, melihat tidak adanya etikad baik dari managemen hotel. Pun demikian, saat pihaknya mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, dokumen itu tidak juga diberikan. “Kalau memang tidak ada masalah dan sesuai aturan, mengapa harus ditutup-tutupi,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi III dan Komisi I DPRD Badung akan turun ke kawasan yang menjadi polemik di Pantai Tanjung Benoa. Ketua Komisi III DPRD Badung, Made Ponda Wirawan membenarkan dewan akan turun, namun untuk tanggalnya pihak Komisi III belum bisa memastikan. “Kita masih jadwalnya itu, yang pasti kita akan melakukan pengecekan aset yang disewakan dan sejumlah persoalan yang muncul di sana. Mudah mudahan segera ada solusi nya,” ujar Ponda.
Pihaknya ingin melihat fakta dilapangan, hingga munculnya protes dari desa adat terhadap penanaman pohon kelapa oleh pihak hotel. Termasuk adanya kabar kawasan tersebut telah dikerjasamakan oleh pemerintah. “Nanti kita lihat fakta-fakta dilapangan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bendesa Adat Tanjung Benoa I Made Wijaya protes atas tindakan pihak Hotel The Sakala Resort menanam belasan pohon kelapa di sempadan pantai depan hotel tersebut. Penanaman pohon kelapa seperti memagari pantai, terkesan kawasan tersebut menjadi private beach. Keberadaan pohon kelapa menyulitkan aktivitas masyarakat, seperti saat mengadakan lomba layang-layang. (lit)








