
KLUNGKUNG – Respons cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Nusa Penida, dalam waktu kurang dari 24 jam, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan korban seorang wisatawan asing asal Republik Slovakia yang menginap di sebuah bungalow di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Minggu (5/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan pemilik bungalow, I Wayan Sujana, yang melaporkan kehilangan sejumlah uang milik tamunya bernama Lukas Baranek (30), warga negara Slovakia. Korban mengaku kehilangan uang tunai sebesar 400 euro (sekitar Rp7,8 juta) yang disimpan di kamar.
Saat kamar ditinggalkan dalam keadaan berantakan, korban mendapati kondisi kamar sudah bersih dan rapi ketika kembali dari perjalanan wisata, namun uang miliknya telah hilang.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H. langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPTU I Putu Fery Seputra, S.H., M.H. untuk melakukan penyelidikan. Tim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dicurigai.
Tak butuh waktu lama, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 11.50 Wita, tim Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial I K A P (18) di rumahnya di Banjar Angas, Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida. Saat pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang euro hasil pencurian.
“Tindakan cepat anggota Reskrim membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu hari setelah laporan diterima,” ujar Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polsek Nusa Penida dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan yang berkunjung ke wilayah hukumnya.
Polsek Nusa Penida telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, mencatat kronologi kejadian, serta membuat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/19/X/2025/SPKT/POLSEK NUSA PENIDA/POLDA BALI. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Kapolsek Nusa Penida. (yan)








