
DENPASAR – Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah titik di Denpasar, Badung, Gianyar hingga merusak fasilitas dan menimbulkan korban jiwa. Tata ruang Bali menjadi sorotan. Sungai menyempit, alih fungsi lahan, dan pelanggaran Tata ruang yang marak.
Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan, DPRD Bali, dalam sidak yang dilakukan pada 17 September 2025 lalu, menemukan pelanggaran terhadap sempadan sungai di Tohpati mili UC Silver. Perumahan menyerobot sempadan sungai di Baypas Ngurah Rai Sanur timur Hongkong Garden, pabrik material kontruksi di Tahura Ngurah Rai hingga sungai di dalam Mall Bali Galeria.
Pengamat lingkungan, Dr. I Nyoman Sedana dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengatakan, berbicara menjaga lingkungan bukan tanggung jawab masyarakat atau bukan tanggung jawab pemerintah saja. Namun tanggung jawab semua elemen masyarakat maupun dari pemerintah.
Menurutnya diperlukan Audit lingkungan terkait pelanggran yang terjadi.
“Itu penting dilakukan kalau memang salah ya harus ditindak, ” ujarnya ditemui di Denpasar, Selasa (23/9/2025).
Ia mendorong agar pemerintah membentuk tim audit lingkungan itu terdiri dari DPRD, OPD terkait di pemerintah daerah, akademisi dan media.
“Itu penting sehingga saya yakin kita akan bisa berbicara pembangunan Bali berkelanjutan,” ujarnya.
Saat ini pengawasan dan penindakan yang terjadi menurutnya masih kurang. Ia melihat OPD di lingkungan pemprov Bali yang bersentuhan dengan perizinan pembangunan, terbentur dengan ego sektoral di masing-masing OPD. Hal itu menurutnya harus dihilangkan dan eling terhadap tanggung jawab apa yang harus dilakukan.
“Misalkan ada temuan ternyata sedimen sudah terjadi penumpukan ya BWS harus di mengeruk sungai. Harus dilakukan kontinuitas, dan memang harus melakukan tindakan di saat betul-betul ada pelanggaran. Selama ini itu yang tidak terjadi,” ungkapnya.
Melakukan penertiban adalah tanggung jawab renteng, bukan hanya berbicara pada substansi, tidak bisa diselesaikan oleh satu unit kerja saja.
“Ini makanya kolektif Kolegial. Sehingga bentuk tim, tim itu yang nantinya akan bertanggung jawab untuk memberikan rekomendasi sehingga mempermudah cara kerja OPD, namun yang di bentuk harus independent, tidak boleh ada kepentingan, “ ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Kata dosen Undiknas itu, evaluasi terhadap hasil pemantauan penting juga. Menurutnya proses awal, proses eksekusi pembangunan, dan akhir, itu harus diawasi.
“Dari awal mungkin pengusaha sudah benar, tapi di tengah jalan pada saat proses eksekusi kemudian di akhir, siapa yang bisa memastikan sudah benar atau menyimpang, “ ungkapnya.
Ia mencontohkan, proses perizinan dan pembangunan. Amdal misalnya sudah keluar, tapi disaat eksekusi kegiatan siapa yang memantau?. Disinilah harus ada, pengawasan dan evaluasi terakhir.
“Tri Hita Karana kita menjadi orang Bali janganlah berbicara hanya pada substansi konsep, “ tegasnya.
Menyinggung moratorium hotel, villa dan restaurant, ia berharap itu betul reel dilakukan.
“Kalau ini jangan omon omon sajalah. Moratorium ya moratorium untuk menjaga Bali,” ujarnya.
Begitu juga, sistem online single submision, (OSS), permasalahannya harus sinergi antar sistem OSS dan aspek kearifan lokal.
“Itu kan dibuat manusia. Kita bisa diwacanakan. Pada aspek kearifan lokal harus di hargai. Itu harus dievaluasi. Perizinan tidak serta merta meloloskan segala aspek. Tapi ada kearifan lokal yang memantau,” ujarnya.
Semenatara Sosiolog dari Universitas Udayana, Gde Kamajaya, melihat kacauanya tata ruang merupakan dampak dari konsekuensi perkembangan satu wilayah menjadi wilayah urban. Dalam aktifitas ekonominya yang marak salah satunya adalah alih fungsi lahan.
“Akan semakin kacau bila mapping atau skema tata ruang tidak diatur atau dilanggar,” Jelas pria asal Tejakula, Buleleng ini.
Hematnya, menjadi sangat mendesak pengelolaan tata ruang yang ramah dan berdampak minim secara ekologis. Isu-isu tersebut tidak bisa ditangai dengan cara biasa.
“Daya serap tanah berkurang karena tertutup beton, daerah aliran sungai menyimpit dan pendangkalan. Kawasan hulu yang rusak.
Darurat sampah. Ini isu serius yang harus dikelola dengan langkah-langkah revolusioner,” tandanya. (jay/jon)








