
DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir menyusul hujan lebat yang mengakibatkan banjir di sejumlah titik pada Rabu (10/9/2025). Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan keputusan ini diambil untuk mempercepat penanganan bencana, mengantisipasi dampak lanjutan, serta menjamin aktivitas masyarakat tetap berjalan selama masa pemulihan.
“Status tanggap darurat ini penting agar penanganan bisa terpadu, cepat, dan tepat sasaran dengan melibatkan seluruh elemen,” tegas Jaya Negara dalam rapat koordinasi bersama wakil wali kota, sekda, pimpinan OPD, hingga perbekel dan lurah.
Pemkot Denpasar telah mendirikan Posko Terpadu di Kantor Wali Kota yang terkoneksi dengan posko kecamatan, desa, dan kelurahan. BPBD Kota Denpasar bersama BPBD Provinsi Bali juga langsung melakukan pembersihan dan penanganan darurat.
Jaya Negara mengapresiasi kesigapan jajaran OPD, perbekel, dan lurah yang bergerak cepat membantu warga terdampak. Ia menginstruksikan pendataan segera dilakukan agar bantuan bisa lebih cepat disalurkan.
Banjir dipicu meningkatnya debit air sungai di wilayah hulu akibat curah hujan tinggi. Meski begitu, Pemkot memastikan seluruh posko dilengkapi pelayanan sosial dan kesehatan, termasuk distribusi obat-obatan.
“Koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar masyarakat terdampak segera pulih dan bisa kembali beraktivitas normal,” tandasnya. (sur)








