
DENPASAR – Pulau Dewata kini dihadapkan pada krisis lingkungan yang mengkhawatirkan. Di balik citra pariwisata yang mendunia, Bali kini berada pada status darurat sampah. Masalah ini bukan lagi sekadar keluhan sosial, melainkan ancaman sistemik yang dapat menggoyang ekonomi dan citra global Bali sebagai destinasi pariwisata unggulan Indonesia.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK) Provinsi Bali, volume timbunan sampah tahunan mencapai 1,2 juta ton, meningkat 30 persen semenjak tahun 2000. Jenis sampah 60% adalah sampah organik, 17% merupakan sampah plastik, hanya 7% yang berhasil di daur ulang.
Sebanyak 48% sampah di Bali dikelola di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kini dalam kondisi overload atau nyaris kolaps. Sedangkan sumber sampah 60% adalah kegiatan rumah tangga , 7% dari pasar dan 11% perniagaan.
Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLHK Provinsi Bali, Ni Made Armadi mengungkapkan, TPA Suwung menerima lebih dari 1.000 ton sampah per hari, dengan 500-600 truk pengangkut keluar masuk setiap harinya.
Kapasitas TPA telah jauh melampaui batas, bahkan mulai Agustus 2025, rencana penutupan akan dilakukan oleh pemerintah. Namun penutupan sementara dilakukan setiap hari Rabu guna proses penataan dan mencegah risiko kebakaran, longsor serta bau menyengat.
“Kalau terus dibuka tanpa ada penataan, TPA ini akan ambruk. Penutupan parsial ini penting, agar proses penataan berjalan seperti tanah urug dan terasering,” ujar Armadi saat ditemui usai menjadi pembicara dalam workshop bertema “Bali Bebas Sampah”, Jumat (26/7/2025) di Duta Orchid Garden di Tohpati, Denpasar Timur.
Armadi juga menyinggung peliknya mengelola sampah karena belum mampu sampah diselesaikan di sumbernya. “Penyebab TPA Suwung overload adalah setiap hari ribuan ton masuk ke Suwung, diperparah kemudian 3 TPST di Denpasar tutup, sampah berbasis sumber belum jalan,” jelasnya.

Dikatakan Armadi, daerah yang berkontribusi besar mengirim sampah Suwung adalah Denpasar dan Badung hampir 80 persen. “Saat ini sebanyak 60 persen sampah organik mash masuk ke TPA, kedepan hanya sampah residu saja yang bisa ke TPA Suwung,” ucapnya.
Sayangnya, opsi membangun TPA baru juga terhambat oleh keterbatasan lahan dan penolakan masyarakat. “Semua daerah menolak jadi lokasi TPA baru. Maka kalau Suwung ditutup total, Bali bisa bangkrut, bukan hanya darurat sampah, tapi darurat pariwisata,” tegas I Komang Ruditha, selaku Manager TPS-3R Desa Seminyak, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung.
Lantas apa solusinya? Menurut Ruditha, menghadapi kondisi ini perlu ditekankan pentingnya membangun pabrik pengelolaan sampah residu, bukan hanya memperbanyak TPA.
Ruditha yakin Bali mampu membangun pabrik itu, apalagi pihak pemda telah menerapkan distribusi pungutan PWA ke Bali dengan dana yang diterima diperuntukan untuk lingkungan dan budaya.
“Singapura punya 5 pabrik pengolahan sampah residu. Bali pun harus punya itu. PET (botol plastik sekali pakai) saja bisa dijual Rp4.500 hingga Rp 7.500 per kg setelah di pres, ini peluang yang sangat menarik, jadi soal sampah tidak bisa diremehkan,” jelas Ruditha yang sejak 2004 mengelola TPS 3R dan kini telah memiliki 54 karyawan, 26 armada dan sederet mesin pemilah hingga pengepres PET, yang mampu memanfaatkan limbah jadi peluang ekonomi.
Namun, pengelolaan di hilir saja tidak cukup. Menurutnya, regulasi harus diperkuat, sanksi perlu ditegakan dan edukasi publik perlu digencarkan. Larangan kemasan plastik dibawah 1 liter dinilai kurang efektif jika tidak dibarengi edukasi pemilahan dan tata kelola yang jelas dari sumbernya. Pemerintah dan swasta harus bergerak bersama.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Perry Markus. Ia menyoroti pentingnya transparansi dan edukasi wisatawan terkait pungutan wisatawan asing (PWA) yang akan digunakan untuk pengelolaan lingkungan dan budaya. Ia mengusulkan pemerintah menyediakan tautan (link) digital yang berisi video dan penjelasan detail penggunaan dana PVA.
“Jangan sampai tamu bingung soal pungutan ini. Contohnya di negara maju, seperti Inggris, di kota London semua informasi digital tersedia jauh hari sebelum wisatawan tiba. Bali pun harus begitu, kalau jelas dan transparan wisatawan pasti dukung,” ucap Perry.
Sementara itu, Dr. I Nyoman Subanda salah seorang akademisi menanggapi darurat sampah di Bali mendorong adanya regulasi tegas dan edukasi karakter masyarakat. Ia menekankan bahwa solusi utama bukan hanya teknis, tapi juga perubahan karakter, perilaku masyarakat.
“Negara seperti Jepang, Jerman dan Swedia yang maju dan sukses mengelola sampah karena aturan tegas dan edukasi karakter yang bagus. Di Jepang sampah yang didaur ulang mencapai 80%, sedangkan Jerman 60 %, Swedia lebih gila lagi, hanya buang sampah 1 persen ke TPA, selebihnya dimanfaatkan untuk energi, negara-negara maju ini patut kita tiru,” ungkap Subanda.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa Bali harus berani menegakkan sanksi, memperkuat kolaborasi dengan desa adat, subak misalnya serta meningkatkan dana khusus untuk penanganan sampah. “Sampai hari ini penegakan hukum masih minim,tidak bisa hanya imbauan terus, harus ada tindakan nyata dan insentif yang mendorong partisipasi masyarakat luas,” tandasnya.
Darurat sampah bukan sekadar masalah lingkungan, tapi masalah kebudayaan, ekonomi dan politik. Jika dibiarkan tidak hanya mengancam citra pariwisata Bali di mata dunia, tetapi juga masa depan generasi mendatang. Saatnya Bali tidak hanya bicara bersih di poster tapi bersih di jalanan, di pantai dan sistem.
Langkah kritis, regulasi kuat serta kolaborasi total dari masyarakat hingga wisatawan adalah satu -satunya jalan keluar. Bali harus bertindak sekarang sebelum terlambat. –I Putu Suryadi-








