
DENPASAR – Aturan batas usia pembalap di Porprov Bali 2025 mendatang, dinilai beberapa Pengkab dan Pengkot IMI di Bali merugikan.
Seperti diutarakan Pembina Pengkab IMI Badung, Nyoman Mulyajaya, aturan batas usia pebalap yang diberlakukan 16 tahun sampai 25 tahun. Padahl keinginan Pengkab dan Pengkot beberapa IMI di Bali yakni 13 tahun sampai 16 tahun. Pasalnya jika turun di PON 2028 nanti usia pembalap masuk 16 tahun. Akibatnya banyak spekulasi muncul.
”Saya tidak tahu kenapa bisa bgitu turannya. Apkah ini ada permainan atu gimana,’kataMulyajaya dengan nada spekulasi saat dihubungi, Kamis(24/7/2025).
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum Pengkot IMI Denpasar, Pande Gita. Menurutnya, sebenarnya hal itu sudah dirapatkan dan beberapa daerah sudah tanda tangan jika bata usia pebalap 13 tahun sampai 28 tahun namun kabarnya usulan itu oleh Pengprov IMI Bali akn diusulkan ke KONiBali. Namun nyatanya saat THB keluar aturan batas usia pebalap tetap 16 tahun sampai 25 tahun.
“Jelas kami diruikan dengan aturan itu Tak hnya Denpasar namun Badung, Jembrana dan Singaraja juga dirugikan. Kabarnya KONI Bali kurang setuju dg usia 13 tahun karena belum kategori senior,” imbuh Pande Gita.
Soal ada kabar IMI Denpasar menggunakan pebalap luar Bali, Pande Gita menyebutkn jika ua pebala luar Balisudah melakuan mutasi dngan prosedur yang benar.
“Dua Pebalap luar Bali kami belum pernah ikut PON atau Porprov di daerahnya dan tak pernh bertaning membawa nama pengab tu provinsinya. Kami punya datanya secr lengkap,” pungkas Pande Gita.
Sementara Sekum Pengprov IMI Bali, Tony Susiartono saat dihubungi tidak angkat telepon.(ari/jon)








