
DENPASAR – Persoalan kemacetan menjadi isu sensitif yang dapat merusak citra pariwisata Bali. Gubernur Bali Wayan Koster pun didesak untuk segera mengambil langkah konkret. Jika tidak segera ditangani, kemacetan dikhawatirkan akan membuat wisatawan enggan datang ke Pulau Dewata.
Menjawab tuntutan itu, Gubernur Koster telah menyiapkan sejumlah terobosan. Dalam berbagai kesempatan, ia menyampaikan rencana pembangunan underpass di beberapa titik kemacetan. Skema pembiayaan pun telah dirancang dengan matang.
Salah satu sumber pendanaan berasal dari kerja sama dana sharing Pajak Hotel dan Restoran (PHR) antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Kabupaten Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar.
“Sebanyak 10 persen dari pendapatan PHR Badung, Gianyar, dan Denpasar akan dialokasikan untuk provinsi,” ujar Koster.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun underpass yang menghubungkan wilayah Denpasar, Badung, Tabanan, hingga Karangasem. Perencanaan dan desain proyek tersebut akan dimulai pada anggaran perubahan tahun 2026.
“Di Denpasar akan dibangun empat underpass. Pemprov bertanggung jawab atas satu titik, Badung satu titik, dan Denpasar dua titik. Rata-rata biaya satu underpass sekitar Rp 250 miliar hingga Rp 300 miliar. Kalau lancar, 2028 pembangunan underpass di Denpasar bisa selesai,” ungkapnya.
Ketua DPD PDIP Bali ini optimistis, dengan pembangunan underpass, titik-titik kemacetan bisa teratasi. Ia juga telah memetakan titik-titik macet di Badung, dan menilai daerah tersebut memiliki kapasitas anggaran yang besar untuk pembangunan infrastruktur.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, dan Gianyar dalam menyisihkan minimal 10 persen dari PHR untuk pembangunan infrastruktur.
“Target PHR Badung tahun 2026 sebesar Rp 6,1 triliun. Kalau terealisasi Rp 6 Triliun saja, maka 10 persennya sudah Rp 600 miliar. Gianyar targetnya Rp 900 miliar, berarti Rp 90 miliar. Denpasar kira-kira sama. Totalnya hampir Rp 800 miliar,” bebernya.
Koster menambahkan, dari dana yang terkumpul, 50 persen akan dialokasikan untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi enam kabupaten yang infrastrukturnya tertinggal. Sisanya akan digunakan untuk membangun jalan lintas kabupaten yang menjadi kewenangan pemerintah pusat atau provinsi. Ia memperkirakan program ini akan rampung pada 2026 hingga 2029.
“Ini jurus yang saya tempuh. Tidak bisa buru-buru, perlu kesabaran. Astungkara, sudah ada MoU antara Gubernur, Bupati Badung, Gianyar, dan Wali Kota Denpasar untuk menyisihkan minimal 10 persen PHR guna pembangunan infrastruktur,” tandasnya. (jay/jon)








