
BADUNG – Pemerintah Kecamatan Kuta telah menindaklanjuti keluhan mengenai situasi dan kondisi area Pertokoan Tuban Plaza yang sebelumnya disampaikan melalui surat kepada Bupati Badung. Berbagai pihak didatangkan, guna membahas persoalan tersebut pada Selasa (3/6/2025).
Ditemui di akhir pembahasan, Sekretaris Camat (Sekcam) Kuta, Made Agus Suantara menuturkan ada sejumlah hal yang disampaikan oleh perwakilan pemilik ruko Pertokoan Tuban Plaza melalui surat tertanggal 23 Mei tersebut. Di antaranya yakni mengenai keamanan, penataan pertamanan, keberadaan warung-warung liar, kebersihan, parkir, serta saluran air limbah.
“Jadi ada berbagai pihak yang kami ajak berkoordinasi untuk menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan kepada Bapak Bupati ini. Misalnya dengan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) berkenaan dengan pertamanannya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkaitan dengan keberadaan warung-warung liar, Dinas Perhubungan kaitan dengan parkir, serta Desa Adat Tuban yang memiliki wewidangan di sana,” ungkapnya.
Hasil dari pertemuan tersebut, disepakati akan dilakukan pengecekan langsung ke lokasi dengan turut menghadirkan organisasi perangkat daerah terkait. Namun untuk jadwal pelaksanaannya masih belum ditentukan. “Jadi nanti akan disikapi oleh masing-masing OPD sesuai dengan tupoksi masing-masing,” imbuhnya.
Dalam pengecekan nanti, rencananya juga akan melibatkan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung. Mengingat hal tersebut berkaitan pula dengan sejauh mana pemerintah memiliki kewenangan dalam menindaklanjuti. (adi,dha)








