
BADUNG – Jalan Sahadewa, Kelurahan Legian, akan menjadi pilot project penertiban parkir di wilayah Legian. Ruas jalan di daerah wisata itu rencana akan disterilkan dari kendaraan ngetem.
Lurah Legian, Putu Eka Martini menuturkan, hal itu sesungguhnya berawal dari usulan masyarakat. Yang kemudian ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi dan kunjungan lapangan berbagai pihak terkait pada Jumat (16/5/2025).
Sebagai hasil dari kunjungan lapangan tersebut, diusulkan ada pembuatan lima titik drop zone. Yakni titik-titik yang bisa dipergunakan oleh penyedia jasa transportasi untuk menurunkan penumpang. “Mengacu hasil rapat koordinasi dan kunjungan lapangan itu, kami sudah layangkan surat permohonan kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk pembuatan drop zone,” ungkap Eka dihubungi Selasa (27/5/2025).
Sebagaimana tertuang dalam surat bertanggal 19 Mei 2025 itu, setiap titik drop zone dimohonkan memiliki panjang 10 meter. “Surat sudah kami layangkan. Sekarang kami masih menunggu kelanjutannya seperti apa,” singkatnya.
Terpisah, seorang tokoh masyarakat Legian, I Wayan Puspa Negara menuturkan bahwa usulan penertiban parkir tersebut sesungguhnya tercetus pada pelaksanaan rapat banjar. Awalnya, ada dua ruas jalan yang diusulkan sebagai pilot project, yakni Jalan Padma dan Sahadewa. Namun atas koordinasi yang dilakukan, sementara ini penataan akan difokuskan pada Jalan Sahadewa.
Penataan parkir di ruas penghubung antara Jalan Padma dan Jalan Melasti itu, diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas. Mengingat selama ini, kekroditan kerap terjadi akibat banyaknya kendaraan jasa transportasi yang ngetem di sana. “Rencananya nanti di sana ada drop zone,” ungkapnya.
Setelah nanti dibuatkan titik-titik drop zone, maka akan dilakukan evaluasi mengenai kemungkinan pembuatan garis-garis parkir sepeda motor. Tentunya dengan kemiringan tertentu, sehingga tidak malah mengganggu kelancaran arus lalu lintas. “Misalnya kemiringannya 45 derajat, agar arus lalu lintas tetap lancar,” imbuhnya.
Jika nanti penataan dinilai sukses terlaksana, sambung Anggota DPRD Badung Fraksi Gerindra tersebut, maka tidak tertutup kemungkinan hal serupa akan menyentuh ruas-ruas jalan lain di wilayah Legian ataupun Kabupaten Badung pada umumnya.
“Ini adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat, dalam rangka mewujudkan ketertiban dan kenyamanan wilayah. Jika nanti penataan telah dilakukan, masyarakat pun bisa lebih percaya diri untuk memberikan teguran ketika menemukan pelanggaran,” pungkasnya. (adi,dha)








