
MANGUPURA – Tercatat 113 unit sepeda motor diamankan Satlantas Polres Badung hasil razia di wilayah Mengwi dan Kuta Utara. Bahkan, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis kokain dan pil koplo.
Razia digelar Satlantas Polres Badung bersama personel gabungan dilakukan pada Kamis (8/5/2025) pukul 20.00 WITA di Jalan Tiying Tutul Desa Pererenan, Mengwi, dilanjutkan di Simpang Jalan Nelayan, Canggu, Kuta Utara, Jumat (9/5/2025) hingga pukul 04.00 WITA.
Sasarannya tidak hanya warga lokal, tapi juga wisatawan asing. Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan, hunting di Jalan Tiying Tutul, menjaring 80 pelanggar terdiri dari 21 WNI dan 59 orang WNA, serta mengamankan 69 unit sepeda motor.
Jenis pelanggaran tanpa helm 21 orang, tanpa TNKB 7, knalpot brong 3, tanpa SIM 1, dan tanpa STNK 8.
“Dalam razia ini, Kami juga mengamankan seorang warga India karena kedapatan membawa satu klip berisi serbuk diduga kokain. Saat ini, masih dilakukan pengembangan oleh penyidik Satresnarkoba,”ujar Arif Batubara.
Sementara, hasil razia di Jalan Simpang Jalan Nelayan, menindak 53 orang pengendara, terdiri dari 22 WNA dan 31 WNI. Jenis pelanggaran meliputi tanpa helm 45 orang, tanpa TNKB 1 orang, knalpot brong 5 orang dan tanpa SIM 2 orang. Barang bukti yang disita dalam razia tersebut yakni STNK 8 lembar, SIM 1, dan kendaraan bermotor 44 unit.
“Kami juga mengamankan seorang pengendara WNI kedapatan membawa pil koplo,”bebernya.
Kapolres menegaskan, razia akan rutin digelar menyasar WNA yang melakukan pelanggaran lau lintas. Selain itu, juga menyasar motor knlapot brong, tanpa helm dan kelengkapan surat-surat kendaraan. (dum)








