
MANGUPURA – Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, telah mulai menggarap proyek pengamanan Jembatan Tukad Bangkung. Pemkab Badung resmi menggarap proyek pengamanan dengan pemasangan railing, setelah mendapatkan izin dari Pemprov Bali.
Selain Jembatan Tukad Bangkung, Pemkab Badung juga melakukan kegiatan pengamanan dengan pemasangan railing pada Jembatan Tukad Penet-Sangeh yang statusnya adalah kewenangan Pemprov Bali, serta Jembatan Kalinget di Desa Pangsan, Kecamatan Petang. “Iya, kita sudah mulai melakukan pekerjaan.
Sekarang tahap pembuatan railing di workshop pihak penyedia,”ungkap plt Kadis PUPR Badung I Nyoman Karyasa saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025). Diungkapkannya, ada tiga jembatan yang dipasangi railing yaitu, Jembatan Tukad Bangkung dan Jembatan Tukad Penet-Sangeh, yang berupa belanja hibah barang yang nanti diserahkan kepada Pemprov Bali, serta Jembatan Kalinget di Desa Pangsan. Total anggaran untuk pembangunan railing pada tiga jembatan tersebut sebesar Rp16,4 miliar. Total anggaran untuk pembangunan railing pada tiga jembatan tersebut sebesar Rp16,4 miliar.
Besaran anggaran untuk pembangunan railing Jembatan Tukad Bangkung Rp10,8 miliar, konsultan pengawasan Rp96,7 juta. Pembangunan railing Jembatan Tukad Penet – Sangeh, Rp3,1 miliar, konsultan pengawasan Rp96,7 juta, dan pembangunan railing Jembatan Kalianget Rp2,3 miliar, konsultan pengawasan Rp96,7 juta.
Secara spesifik, railing di Jembatan Tukad Bangkung sepanjang 300 meter pada 1 sisi, tinggi 4 meter dari trotoar. Jembatan Tukad Penet-Sangeh sepanjang 136 meter pada 1 sisi, ketinggian 3 meter dari trotoar, sedangkan Jembatan Kalinget sepanjang 77 meter pada 1 sisi dengan tinggi 3 meter dari trotoar. “Railing akan dipasang pada dua sisi jembatan,”ujarnya. Sedangkan untuk materialnya, tiang baja WF lapis galvanis, diafragma pipa 3 inchi lapis galvanis, jaring BRC costum spesial diameter 8 mm, jarak horizontal 3 cm, jarak vertikal 20 cm lapis galvanis. (lit,dha)








