
DENPASAR – Direktorat Reskrimum Polda Bali meringkus dua pelaku perampasan handphone disertai penganiayaan terhadap korban Mochamad Adi Nugroho dengan mengaku sebagai anggota buser polisi.
Dua pelaku, yaitu Agus Suhartono beralamat di Jalan Glogor Carik, Gang Kura-Kura, Denpasar Selatan dan Sinyo Wahyu Utomo berdomisili di Jalan Pulau Galang, Pemogan.
Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Agus Bahari kepada wartawan, Rabu (7/5/2025) mengungkapkan, kasus ini berkaitan dengan bisnis peredaran narkoba. Kejadiannya pada Selasa (8/4/2025) pukul 00.30 WITA di depan sebuah warung makan di Jalan Pulau Galang Pemogan.
“Sehari sebelum kejadian, Agus Suhartono menghubungi Sinyo Wahyu menyuruh merampas handphone korban karena dianggap ruwet dan tidak membayar punya utang narkoba, tetapi minta tester. Agus juga mengirimkan foto korban,”ujar Agus Bahari.
Adi Nugroho yang hendak mengambil tempelan narkoba di depan warung makan langsung dihadang oleh Sinyo Wahyu. Tersangka mengaku buser polisi.
Sinyo juga menanyakan orang yang diajak korban dan dia mengaku paman korban, Mochammad Rifki Ardiansyah. Selanjutnya, tersangka meminta handphone mereka.
“Lantaran takut mengira polisi, keduanya menyerahkan handphone,”ungkapnya.
Kemudian, tersangka membawa korban dan temannya ke depan warung dan tangan mereka pun diborgol.
“Setelah memborgol, tersangka menampar Adi Nugroho dan menanyakan kalau ada uang Rp5 juta akan dibebaskan dan korban bilang akan diusahakan,”beber AKBP Agus Bahari.
Mochamad Rifki meminta nomor handphone Sinyo Wahyu agar bisa menghubunginya saat menyerahkan uang tebusan. Setelah itu, borgol dilepas dan menyuruh mereka pulang.
Sinyo Wahyu menyerahkan hanphone hasil rampasan kepada Agus Suhartono di kosnya. “Agus Suhartono menjanjikan Sinyo uang setelah handphone terjual,”katanya.
Pada pukul 04.00, Mochamad Rifki menelepon Sinyo Wahyu untuk menyerahkan uang via transfer. Setelah itu, korban melapor ke Polda Bali.
Kedua tersangka ditangkap pada Kamis (10/4/2025) di kosnya masing-masing. Polisi juga menyita barang bukti 16 paket sabu.
“Terhadap kedua pelaku juga dilakukan test urine dan hasilnya positif narkoba. Selanjutnya terhadap kasus narkoba dan akan dilimpahkan penanganannya ke Direktorat Narkoba. Berkasnya ada dipisahkan dengan kasus pencurian dengan kekerasan ini,”tegas Agus Bahari.








