
MANGUPURA – Pemkab Badung telah mencairkan bantuan uang hari raya keagamaan, pada Rabu 26 April 2025.
Penyerahan secara simbolis oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta berlangsung di dua tempat, untuk warga muslim yang akan merayakan Idul Fitri.
Pertanyaan banyak muncul untuk agama lain kapan? Bupati Adi Arnawa kepada media mengatakan untuk Kepala Keluarga (KK) beragama Hindu akan dicairkan menjelang hari raya Galungan, Kristen menjelang Natal, Budha menjelang hari waisak.
Khusus untuk KK beragama Hindu kemungkinan bisa menerima bantuan hari raya Rp 2 juta, dua kali dalam setahun. Mengingat hari raya Galungan diperingati setiap enam bulan.
“Untuk Hindu kita berikan menjelang hari raya Galungan, untuk Kristen menjelang hari Natal dan seterusnya,”ujar Adi Arnawa.
Ditambahknnya, bantuan uang hari raya keagamaan ini diberikan sebagai upaya menekan inflasi dan membantu masyarakat menjelang hari besar keagaamaan, dimana saat itu akan terjadi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.
Untuk diketahui, jumlah penerima bantuan ini sebanyak 91.918 KK yang mendapatkan bantuan ini. Dengan perincian sebanyak 81.865 KK beragama Hindu, 6.930 KK beragama Islam, 2.866 KK beragama Kristen, 256 KK beragama Budha dan satu KK Penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (lit)








