BULELENG – Penyelenggaraan Pesta Demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng, segera memasuki tahapan terakhir.
Selain menyisakan anggaran sebesar Rp 15 Miliar, KPU Kabupaten Buleleng selaku penyelenggara Pilkada Buleleng tahun 2024 juga segera menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih periode 2024-2029.
“Iya benar, dari hasil evaluasi dan penghitungan anggaran penyelenggaraan Pilkada Buleleng tahun 2024, ada sisa anggaran sebesar Rp 15 Miliar dari total hibah yang kita terima dari Pemkab Buleleng sebesar Rp 43,3 Miliar,” ungkap Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana usai rapat intern di Kantor KPU Buleleng, Kamis (2/1/2024).
Dudhi menandaskan adanya sisa anggaran peyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng ini tidak terlepas dari efesiensi yang dilakukan dan meningkatnya kesadaran warga masyarakat dalam berdemokrasi.
“Sehingga penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng berlangsung aman dan lancar sesuai dengan tahapan yang dijdwalkan. Termasuk, tidak adanya gugatan ke MK yang tentunya juga membutuhkan anggaran,” terangnya.
Tidak adanya gugatan atau sengketa Pilkada Buleleng ke MK, juga memperlancar pelaksanan tahapan akhir dari seluruh rangkaian Pilkada yakni penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih.
“Sesuai jadwal tahapan, rapat pleno penetapan Bupati dan Wabup terpilih pada Pilkada Buleleng Tahun 2024 akan kita laksanakan hari Senin, 6 Januari 2025,” pungkasnya. (kar/jon)