Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Aryapatni saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor BBPOM Denpasar, Jumat (20/12/2024).
DENPASAR – Upaya perlindungan kesehatan masyarakat dari produk pangan tidak memenuhi syarat secara rutin dilakukan pengawasan oleh pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar.
Terlebih jelang perayaan Nataru, sejak 28 November 2024 hingga 1 Januari 2025, pengawasan difokuskan terhadap produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak.
Kepala BBPOM Denpasar Dra. I Gusti Ayu Aryapatni, Apt mengungkapkan hasil intensifikasi pengawasan pangan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk produk olahan tanpa izin edar, kadaluarsa atau kemasan rusak seperti kemasan penyok, kaleng berkarat ditemukan di sarana peredaran pangan baik importir distributor, toko, grosir supermarket, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel.
“Berdasarkan perbandingan temuan pengawasan tahun sebelumnya, di tahun 2024 ini terjadi penurunan kasus. Jika tahun lalu temuan sarana yang tak memenuhi ketentuan mencapai 23,3 persen tahun ini menjadi 19,9 persen. Hanya saja ada peningkatan jumlah produk kedaluwarsa dari 20, 3 persen menjadi 32, 4 persen,” terang I Gst Ayu Aryaptni, Jumat (20/12/2024).
Dijelaskan, pengawasan dilakukan di seluruh kabupaten kota wilayah kerja oleh petugas BBPOM di Denpasar bersama dengan petugas lintas sektor terkait Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian kabupaten kota setempat.
Lebih lanjut, Aryaptni membeberkan, hingga 18 Desember 2024 pengawasan yang dilakukan pada 37 sarana distribusi hasilnya 30 unit sarana atau 81,08 persen telah memenuhi ketentuan. Sementara 7 lainya atau 18,92 persen belum memenuhi ketentuan edar.
“Dalam pantauan ini belum ada temuan pada parcel dan tidak ditemukan produk pada pangan olahan dengan kemasan rusak,” ungkapnya.
Sementara itu, Aryapatni menyampaikan keberhasilan Balai Besar POM Denpasar sebagai penyelenggara publik telah melaksanakan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
BBPOM Denpasar juga meraih sederet prestasi inovasi unggulan antara lain, BABE AMIN ( Bali Bebar Rhodamin) Si PRONTON ( Inovasi Sistem Pelaporan Progresif Timeline Penyimpanan Data Base Online) dan Gebyar UMKM sebagai Gerakan Bersama izin edar untuk kalangan UMKM.
“ Si PROTON berhasil meraih predikat 8 Top Inovasi Pelayanan Publik Badan POM RI tahun 2024,” tambah Ayu Aryapatni.
Selain itu BBPOM Denpasar juga meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dari Kementerian PAN RB pada 11 Desember 2024 belum lama ini. WBBM ini memberi pesan secara konsisten meningkatkan kualitas pelayanan public tetap prima dan berintegritas tinggi tanpa suap, korupsi, pungli dan gratifikasi serta tetap menjadi instnasi yang akuntabel, bersih dan melayani. (sur)