PemerintahanPolitikTabananTerkini

40 Anggota Dewan Resmi Dilantik, Bersinergi Bangun Tabanan

33 Wajah Lama , Tujuh Wajah Baru

TABANAN – Pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji 40 anggota DPRD Tabanan periode 2024-2029 berjalan lancar  dalam rapat paripurna istimewa di Ruang rapat Pleno DPRD Tabanan, senin (5/8/2024).  Menariknya ada tujuh wajah baru , enam dari PDIP dan satu dari Gerindra, sisanya 33 orang inkamben.

Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Tabanan dilakukan ketua pengadilan Negeri Tabanan Putu Gde Novyartha, SH.,MHum   disaksikan ide sulinggih. Hadir pula Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati I made Edi Wirawan serta jajaran Forkompimda Tabanan.

Proses pelantikan dipimpin langsung ketua DPRD Tabanan periode 2019-2024 I Made Dirga dan wakil ketua Ni Nengah Sri Labantari  diawali dengan pembacaaan keputusan Pj Gubernur Bali tentang pemberhentian anggota DPRD Tabanan periode 2029-2024 dan pengangkatan anggota dewan periode 2024-2029 oleh sekretrasi DPRD I Made Sugiartha. Setelah sebelumnya diawali dengan prosesi mejaya-jaya di padmasana setempat mulai pukul 07.00 Wita.

Selanjutanya dilakukan pengumuman pimpinan dewan sementara disampaikan Sekretaris Dewan I made Sugiartha. Sesuai dengan tata tertib DPRD Tabanan pasal 64 ayat 2 dan surat dari DPC PDIP Tabanan serta Partai Golkar. PDIP menunjuk I Made Dirga sementara Partai Golkar menunjuk sekretaris DPD Partao Golkar tabanan I Made Asta Dharma yang selanjutnya memimpin rapat paripurna istimewa.

Menurut  Made Sugiartha  , kedua pimpinan sementara ini akan menjabat sampai keluarnya serta penunjukan dari Parpol pemenang Pemilu I,2 dan 3 untuk mengisi pimpinan definitif satu ketua dan dua wakil ketua. PDIP dipastikan akan memimpin lagi disusul Golkar dan Gerindra.

Ada beberapa hal yang menarik dalam pelantikan  Dewan Tabanan ini.  Hanya satu  dari tujuh dewan yang tidak terpilih lagi hadir pada acara tersebut yakni I Gusti Ngurah Mahardika. Dari 40 dewan yang  dilantik, hanya tujub orang  muka baru. Enam dari PDIP dna satu dari gerindra. Mereka adalah I Nengah Surajaya, , I Gede Made Dedy Pratama, I Made Suarjaya, I Nyoman Wiyarsa, I Gusti Ketut Artayasa, I Nyoman Sukanada dan I  Nyoman Gede Andika ( Gerindra dari Kerambitan).

BACA JUGA:  Harga Tanah di Nusa Penida Disepakati 335 Juta Per Are

Hal lain yang juga ada agak unik, ada dua dewan  muka baru yang menerusakan jejak kakan kandungnya. Pertama  I Nyoman Wiyarsa  dari dapil III Penebel. Sebelumnya kakak kandungnya I Wayan Wirawan pernah menjabat  anggoata dewan periode  1999-2009.

Tentu juga I  Gede Made Dedy Pratama  anak Bupati Tabanan N Adi Wiryatama periode 2000-2010  yang juga adik kandung Ni Putu Eka Wiryastuti yang pernah duduk di dewan periode 2009-2014, namun di tahun 2010 terpilih sebagai Bupati Tabanan.

BUpati Sannjaya membacakan sambutan  tertulis PJ Gubernur Bali yang  menyampaikan rasa gembira, karena proses konstitusional peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan  anggota DPRD Kabupaten Tabanan telah dapat dirampungkan sesuai tahapan yang telah ditentukan. Dengan demikian, tidak terjadi stagnasi pelaksanaan fungsi-fungsi kelembagaan Dewan dalam tata kelola pemerintahan  di Kabupaten Tabanan.

“Perlu saya tegaskan kembali, bahwa pemilu bukan tujuan akhir, melainkan jembatan untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yaitu masyarakat yang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi. Kehidupan politik yang kondusif dengan demokrasi yang bermartabat telah diperlihatkan oleh masyarakat tabanan dalam pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD  Kabupaten/Kota tahun ini” sebut Sanjaya.

Ia juga menyampaikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana DPRD tentang pemerintahan daerah, di mana kedua lembaga yakni DPRD dan Kepala Daerah selaku Lembaga Penyelenggara Pemerintahan Daerah, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus dilakukan dengan baik untuk terlaksananya Program Pembangunan Daerah secara efektif dan efisien, sebagaimana paradigma Good Governance atau Pemerintahan yang baik mensyaratkan tata Kelola yang transparan, professional dan akuntabel.

BACA JUGA:  Ritual Pemelaspas Pasar Umum Negara, Menetralisir Aura Negatif Pasca Pembangunan

“Dalam menjalankan amanat konstitusi, jalankan 3 tugas utama sebagai legislator, yaitu budgeting, kontroling dan legislasi, bagaimana membangun Tabanan yang Aman, Unggul, Madani sesuai dengan legislasi, aturan, Perda dan Undang-undang yang memang pro kepada masyarakat Tabanan. Yang kedua, juga fungsi kontroling dan juga fungsi budgeting terutama dalam mengelola anggaran, kebijakan yang menyangkut Pembangunan dan fungsinya di DPRD. Antara Eksekutif dan Legislatif, keduanya sebagai pimpinan daerah, harus bisa memberikan kesejahteraan pada masyarakat,” imbuh Sanjaya dalam wawancara singkat saat itu.

Senada dengan Bupati Sanjaya, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, sampaikan syukurnya atas kinerja optimal yang telah dilakukan para anggota DPRD Kabupaten Tabanan selama 5 tahun ke belakang. Tidak terasa 5 tahun sudah mengemban kepercayaan yang diberikan oleh rakyat Tabanan dalam menyerap maupun memperjuangkan aspirasi rakyat melalui pembangunan di segala aspek kehidupan.

“Kami merasa bersyukur karena dalam menjalankan tugas senantiasa mendapat petunjuk, tuntunan dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa dan dukungan kerjasama yang kondusif dan progresif dari Masyarakat Tabanan. Berkat adanya kerjasama dan program Bupati beserta jajarannya dalam melaksanakan Pembangunan Daerah, sehingga program-program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan,” pungkas Dirga. (jon)

Back to top button