BadungPariwara

Lestarikan Naskah Kuno, Disbud Badung Gelar Konservasi Lontar

Pelestarian dan perlindungan terhadap keberadaan naskah-naskah kuno atau lontar yang tersebar di masyarakat.

MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) terus menggalakkan kegiatan pelestarian dan perlindungan terhadap keberadaan naskah-naskah kuno atau lontar yang tersebar di masyarakat. Upaya ini dilakukan agar kekayaan budaya tersebut tetap lestari dan terlindungi secara fisik dari kerusakan.

Kepala Bidang Sejarah Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Ni Nyoman Indrawati menjelaskan, program tersebut sudah terlaksana sejak tahun 2012 hingga kini. Menurutnya, naskah kuno atau sering disebut manuskrip merupakan salah satu objek Pemajuan Kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Dijelaskan lebih lanjut kegiatan pelestarian naskah kuno tersebut menyasar sepuluh lokasi yang tersebar  di enam kecamatan. Pihaknya mengatakan sejak tahun 2012 sampai akhir tahun 2023 jumlah lontar yang terdata sebanyak 3.200 cakepan lontar. Pihaknya menyebut lontar dalam kondisi baik berjumlah 2.462 cakepan lontar, dan dalam kondisi kurang baik berjumlah 736 cakepan lontar.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Mahendra Jaya Hadiri Welcome Dinner Sidang Indonesia-Africa Parliamentary Forum ke-2

Terkait ada beberapa lontar yang kondisinya kurang baik ia turut prihatin. “Kondisi kurang baik ini cukup memprihatinkan, lontar yang ada di masyarakat perlu kita gali, perlu kita lestarikan. Karena lontar ini merupakan salah satu sumber sejarah, sumber ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan itu tidak bisa kita nilai dengan rupiah, dan bila itu sampai hilang akan banyak ilmu pengetahuan akan lenyap tidak turun ke generasi berikutnya. Melalui kegiatan ini kami, berharap sosialisasi kami ini bisa sampai kepada masyarakat,”terangnya.

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Dinas Kebudayaan Kabupaten  Badung berkolaborasi dengan Penyuluh Bahasa Bali seperti, membersihkan lembaran lontar dengan menggunakan cairan alami yang terbuat dari tanaman sereh, kemudian konservasi serta penyusunan katalog lontar. Disinggung mengenai penyelamatan naskah kuno atau lontar, Dinas Kebudayaan telah melakukan berbagai upaya seperti  mereproduksi atau menyalin ulang terhadap beberapa lontar yang dinilai layak untuk di koleksi oleh Dinas Kebudayaan . Dari hasil reproduksi, lontar-lontar tersebut selanjutnya didigitalisasi agar masyarakat luas menjadi lebih mudah untuk mengakses informasi yang tersimpan dalam lontar melalui perangkat teknologi.

BACA JUGA:  Jadi WNI, 13 Blasteran dan 2 WNA Jalani Sidang

“Kegiatan ini akan berkelanjutan dengan lokus-lokus baru. Jika kami tidak menemukan lokus baru, kami akan menyempurnakan kembali ataupun kita mengkonservasi secara berkala lontar-lontar yang ada di masyarakat. Sehingga akan terus menambah data dan informasi Sejarah yang kita miliki di Kabupaten Badung,” pungkasnya. (littt)

 

Back to top button