
BADUNG – Viral gambar Dewa Siwa menjadi latar belakang salah satu tempat dugem di wilayah Kuta Utara, langsung mendapat tanggapan dari Pemkab Badung. Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dalam pemanggilan yang dipimpin langsung Kasatpol PP Badung IGK Suryanegara terungkap, kejadian yang dinilai melecehkan umat Hindu tersebut terjadi pada tanggal 30 Januari 2025, pukul 23.44 wita, di Atlas Super Club, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.
“Ya, tadi kita sudah melakukan pemanggilan bersama dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan. Hadir perwakilan manajemen,” ungkap Surya Negara. Pada pertemuan tersebut pihak manajemen meminta maaf karena telah melakukan kelalaian, dan mengaku sama sekali tidak bermaksud melecehkan simbol-simbol agama Hindu.
Meski telah mengakui kekeliruannya, Suryanegara menegaskan pihaknya tetap memberikan surat peringatan kepada manajemen Atlas Super Club. Surat Peringatan yang diberikan Nomor : 300.1/137/SAT.POL.PP tanggal 3 Februari 2025. Atlas diingatkan untuk selalu menjaga dan menghormati adat, seni dan budaya setempat khususnya agama Hindu dan Budaya bali
“Kami memberikan pembinaan kepada Atlas, untuk lebih berhati-hati dengan tetap memperhatikan dan menghormati agama, budaya dan adat. Tak kalah penting untuk senantiasa menjaga ketertiban umum ketentraman masyarakat di lingkungan setempat,” tegasnya.
Selain diganjar Surat Peringatan, pihak Atlas juga menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi kelalaian dan kesalahan yang menimbulkan permasalahan di masyarakat. (lit)