
BADUNG – Pengkab Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Badung menyesalkan sikap Pengprov FAJI Bali.
Pasalnya FAJI Bali kurang sigap dalam membentuk Pengkab FAJI di Kabupaten/Kota di seluruh Bali dengan memenuhi syarat minimal memiliki 5 Pengkab/Pengkot FAJI di Bali.
Menurut Ketua Umum Pengkab FAJI Badung AA Putra Ariawan, dirinya bersama Pengkab FAJI Klungkung sudah mendesak Ketua Umum Pengprov Faji Bali Dr. Subadra supaya segera rapat mencari solusi bagaimana membentuk Pengkab FAJI di seluruh Bali minimal ada 5 kepengurusan kabupaten/kota.
Gung Tra panggilan AA Putra Ariawan imbasnya jika hanya ada 2 Pengkab/Pengkot FAJI di Bali maka, tidak dapat ikut dalam Porprov Bali tahun 2025.
“Risikoknya kami di Badung tentu tidak akan mendapat perhatian sebagaimana mestinya sebagai anggota KONI Badung. Sudah pasti KONI Badung tidak dapat membina FAJI sesuai ketentuan di Badung. Sebab, tidak bisa ikut Porprov Bali,” kata Gung Tra di KONI Badung, Jumat (26/4/2024).
Padahal lanjutnya, KONI Badung kini tengah mencairkan dana pembinaan kepada cabang olahraga (cabor) anggotanya.
Berangkat dari semua itu, FAJI Badung berharap Ketua Umum FAJI Bali segera melakukan pembenahan. Kalau tidak mampu sebaiknya mundur sebagai Ketua Umum FAJI Bali. Daripada ada Ketua Umum tapi tidak melakukan usaha apa-apa.
Seperti diketahui, dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Bali awal tahun ini, sejumlah cabor termasuk FAJI hanya mampu memiliki 2 kepengurusan Pengkab termasuk ada Pengprov lain hanya mampu memiliki 3 Pengkab.
Saat itu Ketua Umum KONI Badung mengusulkan, agar Pengurus Provinisi yang tidak mampu mengembangkan Pengkab di Bali sesuai ketentuan AD/ART KONI supaya dapat peringatan, kalau perlu dibekukan sementara.
Semua cabor anggota KONI Bali minimal syaratnya harus memiliki 50 persen plus satu Pengkab/Pengkot di Bali.
“Kalau sampai kurang maka tidak memenuhi syarat dan tidak bisa menjadi anggota KONI. Maka otomatis tidak bisa ikut Porprov Bali,” pungkas Gung Tra. (ari/jon)








