
BULELENG – Tahapan pesta demokrasi terus bergulir dan tinggal 6 hari lagi menuju Hari Pemungutan Suara Pemilu tanggal 14 Februari 2024 tak hanya disikapi KPU Buleleng dengan menuntaskan permohonan pindah memilih atau pindah TPS hingga hari Rabu (7/2/2024) pukul 23.00 Wita.
Selaku penyelenggara pesta demokrasi, KPU Buleleng juga sudah mulai mendistribusikan logistik luar kotak atau logistik pelengkap antara lain berupa bilik suara, alat tulis kantor (ATK), Id Penyelenggara, blangko DPT, DPTB dan lainnya ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng.
“Sesuai dengan rencana, jadwal yang telah kita buat, mulai hari ini logistik luar kotak atau logistik pendukung pemungutan suara di TPS mulai kita didistribusikan ke PPK,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana disela-sela kegiatan pendistribusian logistik pendukung di Gudang Logistik KPU Kabupaten Buleleng, Kamis (8/2/2024).
Dudhi memaparkan, pendistribusian logistik diluar kotak sebagai pendukung pemungutan dan penghitungan Pemilu dilaksanakan tanggal 8 – 9 Februari 2024, mulai dari PPK Buleleng, Sawan, Kubutambahan dan Tejakula pada hari pertama.
“Kemudian di hari kedua besok, tanggal 9 Februari kita lanjutkan pendistribusian ke PPK Sukasada, Banjar, Seririt, Busungbiu dan Gerokgak. Dan kita harapkan, logistik pendukung ini bisa dilanjutkan pendistribusiannya oleh PPK kepada PPS dan KPPS sehingga persiapan kegiatan di TPS termasuk penyampaian C Pemberitahuan kepada pemilih dan penyiapan TPS bisa dilaksanakan sesuai jadwal,” terangnya.
Seperti penyampaian C Pemberitahuan kepada pemilih, sudah bisa dilaksanakan petugas KPPS mulai tanggal 9 Februari 2024, sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
“Kepada petugas KPPS, kita tekankan agar senantiasa melakukan tugasnya dengan cermat dan hati-hati, menyampaikan C Pemberitahuan Pemilih dengan seksama, teliti dan pastikan sampai pada pemilih yang terdaftar dalam DPT. Apabila tidak ketemu pemilih, dapat dititipkan pada keluarga dengan catatan wajib dilengkapi dokumen penyerahan berupa foto atau vidio,” pungkasnya. (kar/jon)








