
KLUNGKUNG – Kericuhan terjadi di Tempat pemungutan Suara (TPS) yang ada di Lapangan GOR Swecapura, Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu (4/10/2023). Kericuhan dipicu salah seorang saksi dari parpol tertentu protes atas hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Saksi tidak terima dengan hasil penghitungan perolehan suara yang dilakukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Saksi protes karena menduga ada kecurangan dalam penghitungan tersebut. Tidak berselang lama, entah dari mana datangnya massa langsung merangsek ke TPS.
Melihat situasi tidak menguntungkan, petugas keamanan yang berjaga di TPS tersebut langsung minta bantuan kepada pihak Polres Klungkung. Aparat keamanan dari Polres Klungkung turun ke lokasi menghalau massa. Namun massa tidak terkendali, aparat pun akhirnya menurunkan kendaraan taktis berupa kendaraan water canon untuk menghalau massa.
Baca juga : Lidah Api Menjulur di Eks Galian C Gunaksa,Hektaran Lahan Hangus
Massa kocar-kacir namun mereka kembali berunjuk rasa ke Kantor KPUD Klungkung. Adegan itu merupakan gambaran dalam simulasi pengamanan Pemilu 2024. Simulasi dipantau langsung oleh Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta.
Menurut Sadiarta, simulasi bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan personil Polres Klungkung dalam menghadapi berbagai gangguan yang mungkin terjadi.
Baca juga : Status Tanah Pasar Gianyar Mencuat, Prajuru Desa Adat Didesak Layangkan Gugatan
“Simulasi pengamanan Kota Klungkung, ini merupakan wujud kesiapan Polres Klungkung melaksanakan serangkaian pengamanan Pemilu 2024. Kami juga mengajak stakeholder mengajak sama-sama melakukan kegiatan latihan sehingga kita punya kesiapan. Kami berharap situasi yang disimulasikan tidak terjadi. Kalau pun terjadi kami sudah siap melakukan pengamanan,” tandas Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta usai simulasi.
Perwira melati dua ini juga menyampaikan pihaknya sudah memetakan daerah rawan konflik berdasarkan data historis masa lalu dan update data terkini. Ia mengatakan, sistem pengamanan pada saat pemilihan di TPS ada tiga kategori, situasi aman, rawan dan sangat rawan.
“Ada pola tersendiri dalam pengamanan, kalau TPS aman itu polanya dua polisi enam TPS dua belas linmas. (TPS) rawan, dua polisi, dua TPS enam petugas linmas. Kalau sangat rawan dua polisi satu TPS enam linmas,” demikian Sadiarta. (yan)








