
DENPASAR – Komisi III DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja, meninjau dua proyek pembangunan trotoar dan pelapisan aspal.
Kedua proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali; Proyek rekonstruksi di jalan Ahmad Yani utara dengan nilai proyek Rp 37 miliar sepanjang 4,9 km dan di Jalan Gunung Agung Rp senilai Rp 21 miliar sepanjang 1,5 km.
Sampai saat ini progres pekerjaan di Jalan Ahmad Yani utara masih sangat lambat baru mencapai 30 persen. Hal itu dikarenakan arus lalulintas yang cukup padat sehingga pengerjaan proyek lebih banyak dilakukan dimalam hari. Sementara proyek trotoar di Jalan Gunung Agung saat ini tinggal pelapisan pengaspalan saja.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana seusai meninjau kedua proyek tersebut di Denpasar, Kamis (14/9/2023).
Menurut Ketua Komisi III DPRD Bali Adhi Ardhana yang juga didampingi sejumlah anggota Komisi III menjelaskan, proyek rekonstruksi di Jalan Ahmad Yani utara dan perbaikan trotoar serta pelapisan aspal, merupakan perjuangan Komisi III, untuk memperbaiki jalan provinsi yang ada di wilayah Kota Denpasar.
Sebab, kerusakan trotoar di dua lokasi ini sudah cukup lama dan sering terjadi banjir akibat luapan air got ke jalan apalagi dibarengi hujan lebat.
Politisi PDIP dari Puri Gerenceng Denpasar ini, menyebutkan, secara teknis pada proyek rekonstruksi di Ahmad Yani utara, merupakan saluran drainase, saluran rumah tangga bersamaan dengan saluran irigasi tersier.
Hal inilah yang membuat sedikit rumit pengerjaan di lapangan dan terkesan membuat jalan baru dan akhir ya disiasati jalur subak memanfaatkan sistem overflow.
“Rumitnya pengerjaan selain karena arus lalulintas yang padat, kita juga memperhatikan kondisi masyarakatnya sehingga progres proyek baru 30 persen. Kita yakin sampai akhir Desember 2023 dipastikan bisa selesai,”ujarnya.
Sementara pembangunan saluran draenase di jalan Gunung Agung, saat ini tinggal pelapisan aspal yang ketebalannya mencapai 10 cm. Hanya saja dalam pengerjaan disejumlah titik pada wilayah banjar seperti di Kelurahan Pemecutan Kaja, ada sedikit perubahan terhadap saluran got. Sebagian pembuangan air ada yang dibawa ke timur dan dibawa ke barat.
Demikian juga halnya di wilayah Merta Jati, ditengah-tengah ada saluran irigasi yang melintang dan pihaknya berharap agar dilakukan koordinasi dengan pihak terkait karena wilayah ini merupakan wilayah pemukiman dan tidak ada lagi lahan pertanian.
Pihaknya berharap, selesainya pembangunan kedua proyek ini, mampu mengurai kemacetan yang di jalan Gunung Agung dan Ahmad Yani utara Denpasar. Diharapkan juga masyarakat setempat diharapkan ikut membantu melakukan pemeliharaan ketika proyek sudah selesai. Pun demikian dengan pedagang dilarang berjualan diatas trotoar.
“Bersyukur, Komisi III DPRD Bali mampu memperjuangkan dan mengawal proyek ini, adanya proyek rekonstruksi di Jalan Ayani serta Jalan Gunung Agung Denpasar dapat mengurai kemacetan yang ada serta dapat terhindar dari banjir,” pungkasnya.
Sementara anggota Komisi III Kadek Setiawan juga mengharapkan, dibangunnya peningkatan jalan dan perbaikan trotoar dapat menciptakan lingkungan nyaman bagi pengguna jalan .
Dalam kesempatan tersebut Setiawan juga menekankan kepada perangkat Desa agar melarang warga yang berjualan agar tidak sampai barang dagangannya terjejer diatas trotoar.
“Kami minta pada perangkat desa agar melarang warganya berjualan di atas trotoar,” pungkasnya. (arn/jon)








