
GIANYAR – Adanya aturan yang mengharuskan bangunan di daerah Denpasar dan Badung menggunakan bata merah berdampak positif pada sentra kerajinan bata merah di Desa Tulikup.
“Permintaan sangat tinggi, warga kami sampai kewalahan karena banyaknya orderan,” ujar Bendesa Adat Tulikup Kelod, I Nyoman Sukarsa.
Sebelumnya, orderan batu bata merah sempat mengalami penurunan dan lesu.
“Di Denpasar yang menggunakan bata merah di Pura Jagatnatha dan di Badung untuk penataan Pantai Kuta,” ungkapnya.
Kondisi ini memberikan keuntungan kepada masyarakat Tulikup, selain bertani.
“Karena masih pembuatan dengan cara tradisional manual dan sentra tersebar di masing-masing rumah tangga, keuntungannya pun juga menjadi merata,” jelasnya.
Perkembangan bata merah tulikup tak lepas dari inovasi yang dilakukan warganya sekitar tahun 70-an.
Berawal dari coba-mencoba warga berhasil mengembangkan batu bata yang mulus dan kokoh dengan warna yang tetap merah. “Setalah adanya Bata Tulikup barulah ngetren istilah Styel Bali,” ungkapnya.
Perbedaan bata merah tulikup dengan bata merah lainya ada pada kepadatan dan warna.
“Proses pembuatanya cukup lama, bahan baku tanah liatnya tidak bisa langsung dipakai tapi harus diayak lagi,” ungkapnya.
Ia lun berharap kepada pemerintah agar memberikan peluang ataruan agar Bata Tulikup bisa digunakan dalam setiap pembangunan yang ada di daerah.
“Harapan pemerintah daerah mau menggunakan Bata Tulikup,” harapnya. (jay)








