
DENPASAR – Satlantas Polresta Denpasar menerapkan lintasan baru di ujian praktik SIM C bagi pengendara sepeda motor
Penerapan diberlakukan sejak 7 Agustus 2023 menindaklanjuti kebijakan Kapolri terkait ujian SIM yang sebelumnya menerapkan lintasan zig-zag dan angka 8.
Kasi Humas Polresta AKP I Ketut Sukadi mengatakan, materi dalam praktik ujian SIM C baru ini salah satunya lintasan berbentuk huruf S.
“Materi ini dirangkai sedemikian rupa untuk merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya,”ujar Sukadi, Senin (7/8/2023).
Selain itu, kata Sukadi, ada uji berkendara di trek lurus, diikuti lintasan putaran balik, dilanjutkan gerakan letter S, kemudian bereaksi untuk buang kiri dan ke kanan.
“Bentuk sirkuit ini untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama, yakni dari ukuran 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,”ungkapnya.
Meski dalam bentuk sederhana, tapi sirkuit ujian praktik SIM C yang baru ini tetap dirancang untuk menguji kemampuan dasar mengemudi sepeda motor, seperti keseimbangan, pengereman, dan kendali.
Apabila ada pemohon yang gagal tetap diupayakan mengulang lagi dan petugas akan memberikan pengarahan kepada pemohon SIM.
“Sesuai arahan Kapolri, Satlantas Polresta Denpasar telah mengaplikasikan uji praktik untuk pengendara roda dua dan ketika berkendara di jalan raya lebih paham, lebih mengerti dan tertib berlalu lintas,” tandas Sukadi. (dum)








