
DENPASAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi Bawaslu Bali.
Bawaslu menyampaikan pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Bali masa jabatan 2023-2028 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dengan nomor 54/KP/K1/07/2023.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan, Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.
Disampaikan juga, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan disampaikan hasilnya dan diumumkan kepada publik.
“Bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bali Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan,” urainya dalam pengumuman tersebut.
Setelah mengikuti uji kelayakan dana kepatutan, ada lima nama yang lolos sebagai Badan Pengawas Pemilu tingkat Provinalsi Bali periode 2023-2028.
Dari lima nama yang lolos dua diantaranya merupakan incumben yakni Ketut Ariyani (saat ini sebagai Ketua Bawaslu Bali) dan Wayan Wirka (anggota Bawaslu Bali).
Kedua incumben ini dapat mengikuti seleksi Anggota Bawaslu Bali periode 2023-2028, karena baru satu periode menjadi Anggota Bawaslu Bali.
Sementara tiga rekannya Ketut Rudia, Ketut Sunadra dan Wayan Widyardana Putra terganjal oleh aturan karena mereka bertiga sudah dua periode sudah mengisi posisi di Bawaslu Bali.
Lantaran terganjal aturan salah satunya Ketut Rudia sedang bersiap-siap untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calaon anggota KPU Bali.
Sementara tiga orang lagi merupakan wajah baru yang akan menghiasi Bawaslu Bali. Ketiga nama tersebut Gede Sustrawan merupakan komisioner KPU Buleleng, I Nyoman Gede Putra Wiratma merupakan Anggota Bawaslu Denpasar baru satu periode menjabat dan Putu Agus Tirta Suguna sebelumnya sebagai menjabat Ketua KPU Gianyar. (arn/jon)








