
KLUNGKUNG –Ratusan sulinggih tercecer belum mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Klungkung. Padahal Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta wanti-wanti meminta agar sulinggih mendapatkan prioritas.
Ketua PHDI Kabupaten Klungkung Putu Suarta dikonfirmasi Rabu (14/6) mengungkapkan, dirinya menggelar pertemuan melibatkan pihak BPJS Kesehatan, Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Bappeda. Dari hasil pendataan PHDI, sulinggih yang tercatat di PHDI sebanyak 173 orang. Dari jumlah itu sebanyak 60 orang sudah mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan.
Sisanya sebanyak 113 sulinggih belum mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan kelas I, iurannya dibayarkan Pemkab Klungkung. Kondisi ini sudah berlangsung sejak tahun 2019. Kata Suarta, dirinya sudah melaporkan data sulinggih yang belum mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan ke Dinas Kebudayaan.
“Waktu itu alasan Dinas Kebudayaan karena anggarannya tidak cukup, pas pandemi Covid-19,” ungkap Putu Suarta.
Suarta berharap ada solusi bagi para sulinggih yang belum menerima tanggungan BPJS. Sebab, kata pria asal Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh ini, sulinggih memiliki peran penting dalam urusan pelaksanaan agama dan upacara adat. Selain berperan untuk kepentingan umat, Sulinggih juga setiap hari mendoakan agar semesta senantiasa dalam keadaan aman dan damai.
Suarta menambahkan, persoalan lain yang dihadapi sulinggih yang sudah menerima tanggungan BPJS Kesehatan, pada bulan Januari-Maret setiap tahunnya, pembayaran premi BPJS tertunda karena alasan menunggu penetapan APBD.
“Bila ada sulinggih ingin memanfaatkan kartu BPJS pada bulan-bulan itu, kartu tidak aktif dan harus diaktifkan dengan membayar secara mandiri serta bayar denda,” kata Suarta.
Kepala Dinas Kebudayaan Ida Bagus Jumpung Oka Wedana menyatakan, dirinya menunggu update data sulinggih di Kabupaten Klungkung. Terkait masih ada ratusan sulinggih yang belum mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan, saat ini dirinya sudah memegang data dari PHDI dan akan diupayakan diusulkan di APBD Perubahan 2023.
Jumpung juga mengatakan pada tahun 2019 dan memasuki puncak pandemi, Pemkab Klungkung kesulitan anggaran, sehingga saat itu belum bisa sepenuhnya membayar iuran BPJS Kesehatan untuk sulinggih yang belum mendapat tanggungan.
“Kalau tidak memungkinkan di APBD Perubahan, kami akan usulkan di APBD 2024.Kami sih berharap bisa dianggarkan di APBD Perubahan,”tandas Jumpung.
Soal keterlambatan pembayaran iuran pada Januari-Maret, hasil pembicaraan dengan BPJS kata Jumpung,akan dibuatkan perjanjian kerja sama dan akan dibahas lebih lanjut dengan melibatkan beberapa instansi terkait. (yan)








