
KLUNGKUNG – Dinas PU Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung mengaku pengawasan terhadap dua proyek peningkatan jalan di Nusa Penida tahun 2022 belum berjalan maksimal.
Sehingga berbuntut temuan Badan Pemeriksa Keuangan karena terjadi kelebihan bayar. Kabid Bina Marga Gede Merta Jaya menyampaikan, proyek peningkatan dua ruas jalan, Jalan Mentigi – Geria Tengah, dan Jalan Penangkidan – Pasih Uug, sudah dikerjakan sesuai spesifikasi. Pun pihaknya sudah melakukan tes seperti tes agregat,ketebalan, kepadatan, kata Merta Jaya semua sudah sesuai harapan.
“Enam bulan setelah itu kembali diadakan pemeriksaan, dari PU, Inspektorat bersama BPK turun melakukan pemeriksaan. Tapi titik pemeriksaan berbeda, sifatnya selang seling. Kalau enam bulan sebelumnya kita periksa di sisi kanan, BPK memeriksa di kiri jalan. Disana terdapat beberapa temuan, ketebalan kurang,agregat kurang,”jelas Merta Jaya dikonfirmasi,Kamis (8/6/2023).
Hal itulah menurut pejabat asal Nusa Penida ini yang mengakibatkan selisih dan kelebihan bayar totalnya mencapai Rp 200 juta lebih dari kontrak kedua proyek Rp 15 miliar lebih. Merta Jaya juga beralasan, pihaknya tidak mungkin melakukan pengawasan selama 24 jam. Terlebih kedua proyek yang dikerjakan tersebut tergolong cukup panjang. Peningkatan Jalan Mentigi – Geria Tengah panjangnya mencapai 4 kilometer dan Jalan Penangkidan – Pasih Uug mencapai 4,5 kilometer.
“Yang namanya kontraktor pasti mencari celah, kita bersama konsultan pengawas sudah lihat pekerjaan mereka. Tapi itu tidak mungkin melakukan (pengawasan) 24 jam. Kelebihan bayar sudah dikembalikan,” katanya.
Merta Jaya menambahkan karena pekerjaan jalan cukup panjang ada selisih satu centi meter kali panjang jalan sehingga menjadi besar.
“Kalau dibilang teledor ya teledor sehingga ada temuan. Temuannya persentasenya kecil,tapi yang namanya temuan kesannya kita tidak bagus di lapangan,”imbuh Merta Jaya.
Kedepan mengantisipasi adanya temuan dan kelebihan bayar ia menyatakan tetap akan memaksimalkan pengawasan. Sebelum melakukan pekerjaan tetap akan dilakukan pengetesan baik ketebalan maupun pengaspalan.
“Kita meminimalkan temuan, tapi yang namanya pemeriksaan (BPK) kalau tidak ada temuan kan lucu. Kita sudah bekerja keras, tapi karena pekerjaannya cukup panjang pasti saja ada mis,” demikian Merta Jaya.
Kabib Cipta Karya Anak Agung Duarasoma yang mengurusi proyek pembangunan lapangan Tenis Nusa Penida, pembangunan tembok penyengker Kantor Polsubsektor Lembongan dan pembangunan tembok penyengker Kantor Polsek Nusa Penida yang juga jadi temuan BPK, beralasan ada perbedaan hitung-hitungan BPK dengan Dinas PU, sehingga menyebabkan terjadi selisih dan berdampak terjadi kelebihan bayar.
Kelebihan bayar pada tiga pekerjaan Bidang Cipta Karya ungkap Duarasoma Rp 13 juta lebih dan kelebihan bayar itu sudah dikembalikan oleh pihak rekanan.
Sebelumnya DPRD Klungkung mengeluarkan rekomendasi sebagai tindak lanjut temuan BPK, meminta Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta pengguna anggaran (Organisasi Perangkat Daerah) segera menindak lanjutinya dan lebih ketat dalam melakukan pengawasan serta pengendalian terhadap suatu pekerjaan bersifat fisik sehingga kedepan hal itu tidak terulang kembali. (yan)








