
TABANAN – Sebanyak empat tersangka terhasil diamankan Jajaran Res Narkoba Polres Tabanan. Polres Tabanan juga berhasil mengungkap peredaran narkoba cair.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes didmapingi Kasat Narkoba AKP Sutriono dan kasi Huams AKP Nyoman Subagia saat merilis kasus tersebut menjelaskan, dari empat tersangka pelaku Narkoba, dua orang diantaranya ditangkap saat Operasi Antik Agung 2023 yang digelar beberapa waktu lalu.
“Satuan Narkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis ganja cair dengan tersangka EA yang berprofesi sebagai guide,” Kata Kapolres Tabanan, Sabtu (27/5/2023).
Tersangka EA diamankan di rumahnya di Kecamatan Pupuan. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua botol kaca warna hitam bertuliskan “Aloha CBD” yang berisikan cairan kental berwarna coklat kekuningan yang diduga Narkoba golongan 1 jenis Deta 9 Tetrahydrocannabino.
“Masing masing seberat 97,33 gram bruto atau 33 mililiter, dan 99,99 gram brutto atau isi bersih 29 mililiter. Total keduanya 62 Mililiter,” jelas Kapolres Leo Dedy.
Selain mengamankan EA, pihaknya juga mengamankan tiga tersangka Narkoba lainya. Yakni A ( 26 ) seorang residivis kasus narkoba asal Tabanan. A ditangkap dengan barang bukti shabu seberat 2,56 gram. AG (44) residivis kasus narkoba asal Klungkung dengan barang bukti shabu seberat 2,28 gram. Tersangka DA (39) asal Tabanan juga berhasil diringkus bersama barang bukti Shabu seberat 1,59 gram.
“Kedua tersangka A dan AG merupakan TO dari operasi Antik Agung 2023 Polres Tabanan, sedangkan tersangka EA dan DA merupakan hasil pengungkapan, dalam operasi rutin,” Sebut Kapolres .
Keempat tersangak Narkoba yang diamankan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp 800 jt s/d 8 Miliar.
Kapolres mengatakan, keberhasilan ini adalah berkat kegigihan anggota bertugas di lapangan dan peran serta masyarakat yang mendukung program perang terhadap Narkoba. Juga mengimbau seluruh masyarakat agar ikut melakukan pengawasan terhadap anak anaknya jangan sampai terlibat kasus narkoba.
“Kami berharap kepada seluruh komponen masyarakat untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba., Jika ada keluarga yang diketahui sebagai pengguna narkoba silahkan dilaporkan untuk kami tindak lanjuti dengan proses rehabilitasi. Sekali lagi kami himbau Jangan pernah coba coba, sayangi badan, keluarga, narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Say no to drugs ,” pungkasnya. (jon)








