
DENPASAR- Informasi adanya sejumlah guru dan pegawai SMPN 5 Denpasar menyampaikan kegiatan belajar secara daring kepada orang tua murid.
Dalam perkembangan terbaru, sejumlah guru dan pegawai melakukan langkah tersebut, karena beralasan kondisi sekolah yang belum kondusif.
Nah, kondisi ini pun sudah sampai ke meja Wali Kota Denpasar. Bahkan wali kota sudah sempat memanggil Disdikpora serta BKPSDM untuk menindaklanjuti kasus ini. ” Kami sudah panggil Disdikpora serta BKPSDM untuk membentuk tim mencari apa sesungguhnya yang kendala di sana,” ujar Wali Kota IGN Jaya Negara,Senin (8/5/2023)
Lanjut Jaya Negara, setelah ada hasil kajian dari tim, pihaknya akan segera bersikap. Apakah akan meroling guru atau kepala sekolah. Ini semua akan terlihat setelah tim membuat kajian. “Pokoknya dalam waktu segera kami akan sikapi ini,” katanya.
Untuk diketahui, surat dari para guru dan pegawai di SMPN 5 beredar di WA group. Dalam surat tersebut, terdapat enam poin yang disampaikan para guru dan pegawai.
Isi surat tersebut di antaranya, satu, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring karena kondisi sekolah belum kondusif. Hal ini terjadi sejak hampir 7 bulan lalu hingga saat ini kami (guru dan pegawai) sudah merasakan tidak tahan, tidak nyaman, dan tidak aman berada di sekolah.
Kedua, para guru dan pegawai akan melaksanakan kegiatan daring ini sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan karena masih menunggu keputusan dari Disdikpora Kota Denpasar atau Wali Kota Denpasar.
Para guru juga berharap orang tua/wali siswa tidak perlu khawatir dengan kegiatan pembelajaran secara daring ini karena kita sudah pernah melaksanakan pembelajaran daring selama 2,5 th (pada masa covid). Para guru akan memastikan siswa akan tetap mendapatkan pelayanan pembelajaran dari guru mapel dan perhatian dari wali kelas masing-masing.
Disebutkan juga, siswa juga tidak 100% melaksanakan pembelajaran daring karena siswa berada di sekolah belajar bersama dengan teman-temannya, hanya saja guru yang mengajar lewat daring karena belum bisa bertatap muka langsung ke sekolah.
Pada poin lima disebutkan, berdasarkan rapat MKKS (Rapat Kepsek se-Kota Denpasar) untuk Ujian Sekolah tingkat SD dan SMP ditiadakan dan diganti dengan Penilaian Sumatif atau PAT (Penilaian Akhir Tahun) kelas 7,8,9 yang akan tetap dilaksanakan secara daring.
Atas kondisi ini, para guru dan pegawai menyampaikan memohon permakluman kepada Ibu/bapak orang tua/wali siswa atas segala kondisi sekolah yang terjadi saat ini. “Kami benar-benar sudah tidak bisa datang ke sekolah karena kondisi mental dan psikis kami yang telah hancur. Saat ini kami sedang berjuang agar saat proses pembelajaran berikutnya, kami dapat mengajar tanpa penuh tekanan dan bekerja sesuai dengan tupoksi kami sebagai guru dan pegawai. Kami sangat berterima kasih atas segala dukungan dan pendampingan dari Ibu/bapak orang tua/wali siswa semua,” tulisnya dalam surat. (sur)








