
KLUNGKUNG – Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar tidak mabuk-mabukan menjelang perayaan Nyepi, khususnya pada malam pengerupukan, sehari menjelang Nyepi.
Kapolres mengeluarkan imbauan itu karena dikhawatirkan pada malam pengerupukan saat diadakan arak-arakan ogoh-ogoh, rawan situasi itu dimanfaatkan untuk pesta miras sebelum mengarak ogoh-ogoh. Demikian pula setelah selesai mengarak ogoh-ogoh, rentan dilanjutkan dengan pesta miras.
Kapolres menegaskan, tidak ada landasan pihaknya melarang seseorang minum.Tapi dirinya mengimbau agar jangan sampai mabuk dan membuat keonaran yang bisa mencederai pelaksanaan rangkaian Nyepi.
Berkaitan dengan pengamanan kegiatan perayaan Nyepi khususnya pada malam pengerupukan, Polres Klungkung sudah mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholder mulai dari pemerintah daerah, majelis desa adat baik kecamatan maupun kabupaten, paiketan pecalang.
“Polres Klungkung akan kerahkan sekitar 200 personil ditambah kegiatan rutin yang sudah ada sebagai kegiatan penyeimbang. Fokusnya pada kegiatan –kegiatan rawan. Kami menghimbau agar tidak mengkonsumsi miras atau mabuk-mabukan. Sudah kita imbau kepada prajuru adat dan paiketan (pecalang),” tandas Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta, Senin (20/3/2023).
Kata dia, untuk mekanisme pengaturan arak-arakan ogoh-ogoh diserahkan sepenuhnya kepada pecalang di setiap desa adat.
“Dari data yang kami miliki ada beberapa yang perlu mendapat atensi khusus, daerah- daerah tersebut kita mapping, daerah ini rawan sehingga kita tambah jumlah pengamanannya,” ujar perwira melati dua asal Karangasem ini.
Khusus untuk di Nusa Penida Kapolres akan mengirim tambahan personil sesuai jumlah kerawanan.
“Sekali lagi kami imbau agar saat melaksanakan rangkaian Nyepi benar-benar perayaan hari Nyepi sebagaimana ajaran agama. Kondusifitas Klungkung lebih penting daripada hal-hal yang bersifat individu dan kelompok,” tegasnya.
Soal Nyepi bersamaan dengan shalat Tarawih, menurut Kapolres sudah ada surat edaran, tinggal pelaksanaan di lapangan.
“Umat muslim yang mau melaksanakan sholat tarawih, agar berjalan kaki ke masjid dan tidak membunyikan pengeras suara,” demikian Kapolres Nengah Sadiarta. ( yan)








