
KUTSEL – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) TPI Ngurah Rai kembali akan mendeportasi 4 orang asing. Mereka adalah wisatawan yang tinggal melebihi izin tinggal dimiliki, alias overstay.
Kepala Kanimsus Ngurah Rai, Sugito mengungkapkan, dua di antaranya adalah wisatawan asal Inggris. Masing-masing dari mereka berinisial MAG (60) dan SC (61). Yang mana pada saat ini masih dalam proses pedetensian.
“Segera akan dilakukan pendeportasian,” katanya, Kamis (16/3/2023).
Sedangkan dua lainnya, adalah orang asing asal Nigeria yang masing-masing berinisial PJN (28) dan BM (43). Katanya, mereka adalah temuan dari hasil pengembangan kasus sebelumnya.
“Pendeportasiannya akan disampaikan lebih lanjut karena pemeriksaan masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan juga menyampaikan hal serupa. Keempat orang asing tersebut telah melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay lebih dari 60 hari.
Diungkapkannya pula, terhitung sejak bulan Januari 2023, tercatat ada 63 kasus yang sudah ditindaklanjuti dengan tindak administrasi kimigrasian. 33 di antaranya berada di wilayah kerja Kanimsus Ngurah Rai, 18 di Kanim Denpasar, serta 12 di Kanim Singaraja.
“Kepada masyarakat, kami imbau agar tidak sungkan dan takut untuk melaporkan segala kejadian pelanggaran yang dilakukan oleh WNA khususnya di wilayah Bali,” ungkapnya.
Namun di sisi lain, dia juga meminta agar masyarakat tidak memviralkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Dia cenderung mengarahkan agar masyarakat langsung datang ke Kanim, atau melaporkannya melalui laman-laman pengaduan disiapkan.
“Karena apa yang telah diviralkan menggambarkan seolah-olah Bali ini sangat tidak aman. Dan ini akan berdampak negarif untuk iklim pariwisata di Bali. Perlu disadari bahwa masyarakat Bali sangat butuh turis. Masyarakat Bali banyak menggantungkan hidupnya dari tourism, sehingga kita selaku warga Bali harus menjaga kondusivitas pariwisata yang ada di Bali. Isu keamanan menjadi isu yang sangat penting dalam peningkatan pariwisata di Bali ini,” pungkasnya. (adi/jon)








