
KUTA – Ombudsman Republik Indonesia memberikan tiga catatan penting kepada UPT-UPT di bawah Kementerian Pertanian (Kementan), berkenaan dengan mewujudkan reformasi birokrasi.
Tiga hal tersebut disampaikan oleh Yustus Yoseph Martubongs selaku Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI, ketika menghadiri acara Workshop Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi /(WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Kuta, Selasa (14/3/2023) malam.
“Pertama, harus membangun unit pengelolaan pengaduan. Itu harus dilakukan. Kedua, adalah penguatan kompetensi petugasnya. Sedangkan ketiga, inovasi pelayanan publiknya juga harus dilakukan dengan lebih baik lagi,” ucapnya.
Namun diungkapnya pula, Kementan tergolong sebagai salah satu lembaga yang sudah menjalankan pelayanan publik dengan baik. Itu terbukti dari sedikitnya pengaduan tentang pelayanan publik oleh Kementan yang masuk kepada pihaknya.
“Jadi sebenarnya dari sisi pengaduan, Kementan tidak terlalu banyak pengaduan di Ombudsman. Dari tahun 2022 kemarin, Kementan itu hanya 18 yang dilaporkan, itu secara nasional. Jadi ini membuktikan bahwa pelayanan publik Kementan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sayangnya, dia tidak merinci soal belasan laporan dimaksud. Tapi dipastikan bahwa itu pada prinsipnya berkenaan dengan layanan langsung yang diberikan Kementan kepada masyarakat.
“Salah satunya mungkin dilihat dari kekarantinaan,” akunya.
Lebih lanjut disampaikannya pula, hadirnya Ombudsman dalam workshop bersangkutan tiada lain adalah guna memastikan baiknya perjalanan Kementan menuju ZI WBK/WBBM. Utamanya kaitan dengan kualitas pelayanan publik yang dilakukan, khususnya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan dan Badan Karantina Pertanian.
“Urgensinya (workshop) ini memang harus. Karena ini soal bagaimana memahami. Ini bicara soal mindset dari orangnya, sehingga bukan sekedar program. Jadi ini tentu harus dilakukan secara kontinu,” pungkasnya.
Sementara itu, mengutip siaran pers dari Kementan, reformasi birokrasi ditegaskan sebagai salah satu prioritas kerja dalam visi Indonesia Maju periode 2019-2024. Berkenaan dengan itu, Kementan melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) turut mengakselerasi terwujudnya visi tersebut dengan membangun birokrasi yang bersih dan melayani.
Ditjen Perkebunan dan Badan Karantina Pertanian sebagai mitra dari Inspektorat III, merupakan target dari gelaran workshop tersebut. Melalui workshop, ke depannya setiap UPT Kementan khususnya Ditjen Perkebunan dan Badan Karantina Pertanian, diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik serta menstimulasi terbentuknya inovasi pelayanan.
Untuk diketahui pula, hingga saat ini sudah ada 26 UPT Kementan yang telah berhasil memperoleh predikat menuju WBK/WBBM. Dan Itjen sebagai Tim Penilai Internal, senantiasa mendorong seluruh UPT yang menjadi mitranya dapat mencapai predikat serupa. (adi/jon)








