
GIANYAR – Sejumlah desa di Kecamatan Blahbatuh menjadi prioritas penanganan rabies yang dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Gianyar. Awal tahun 2023 ini, dilaporkan adanya warga setempat terkena gigitan anjing positif rabies.
Kepala UPT Keswan Gianyar Sukawati Blahbatuh, Nyoman Arya Darma menyebutkan, penanganan anjing rabies dipusatkan di desa zona merah, yaitu Desa Pering, Saba, Bedulu dan Keramas yang ada di Kecamatan Blahbatuh.
“Kami konsentrasi eliminasi di jalur By Pass IB Mantra karena di jalur ini banyak kantong-kantong sampah liar yang juga tempat pembuangan sampah,” jelas Arya Darma, Selasa (14/3/2023).
Terlebih, kata Arya Darma, topografi daerah tersebut sengat memungkinkan berkembangbiaknya anjing liar.
“Dalam penangan kita lakukan vaksinasi ajing milik warga, sebelum dilakukan eliminasi,” ujarnya.
Arya Darma menambahkan, saat melaksanakan eliminasi petugas Keswan mendapatkan kesulitan memburu anjing liar karena anjing liar sangat tangar, saat petugas datang.
“Anjing liar ini pintar, saat petugas datang, anjing sudah sembunyi sehingga kesulitan eliminasi. Kami baru dapat eliminasi 4 ekor saja. Selain itu petugas kami juga terbtas,” jelasnya.
Faktor lain yang menyebabkan kesulitan melakukan eliminasi pada anjing liar di pemukiman, karena anjing tersebut diakui sebagai miliknya. Sehingga Tim eliminasi bekerjasama dengan perangkat desa dan Babinkantibmas dan Babinsa desa setempat. “Ini agar memudahkan eliminasi di kawasan pemukiman. Karen saat akan eliminasi tiba-tiba diklaim ada yang memiliki, namun dilepas liar,” jelasnya.
Sebelumnya di tahun 2021- 2022, wilayah/zona merah rabies adalah Desa Bitera, Tampaksiring, Peliatan, Ubud, Taro, Melinggih, Kelusa, Buruan, Lodtunduh, Sebatu dan Medahan. Sedangkan untuk zona kuning, adalah Desa Lebih, Serongga, Abianbase, Singakerta, Gianyar, Manukaya. Bertambah dua desa yaitu Tulikup dan Desa Sidan.
Secara umum ada kemungkinan populasi anjing bertambah, dari kisaran 88.833 ekor tersebut. Sedangkan yang dikhawatirkan adalah peningkatan populasi anjing lepas liar, terutama pada tempat-tempat sampah liar. (jay)








