
KUTA – Pantai Kuta yang kini sudah tertata, terbilang masih memiliki sejumlah PR untuk menjadi sebuah destinasi lebih berkualitas. Salah satunya dalam hal penanganan terhadap persoalan sampah.
Seorang tokoh masyarakat Kuta, I Gusti Anom Gumanti menjelaskan, sampah di pesisir Pantai Kuta sesungguhnya dapat dibagi ke dalam dua kategori. Pertama, yakni sampah rutin yang merupakan hasil dari aktivitas pengunjung dan pedagang setempat. Sedangkan kedua adalah sampah yang merupakan bencana, atau dikenal dengan sampah kiriman.
Dua kategori sampah tersebut, menurut dia, membutuhkan sebuah skema penanganan yang pasti ke depannya. Karenanya dia mendorong pihak desa adat untuk segera menggelar diskusi, termasuk dengan mengundang instansi terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Badung.
“Desa adat kami minta untuk tidak hanya mengandalkan pemerintah. Tetapi ikut berkontribusi bergerak menyikapi itu. Misalnya melalui pengadaan tambahan truk angkut sampah,” sambungnya.
Khusus untuk penanganan sampah rutin, dipandang perlu juga dilakukan edukasi kepada para penyumbang sampah, baik pedagang ataupun pengunjung. Edukasi dimaksud tertuang dalam sebuah SOP yang termuat dalam sebuah pararem.
“Pararem ini masih kami rumuskan. Tujuannya adalah mengatur manajerial, apa yang harus dilakukan para pedagang, hak dan kewajiban pedagang, peran serta pedagang dalam hal kebersihan, dan lain sebagainya,” bebernya.
Skema penanganan sampah dimaksud, bagi Anom Gumanti merupakan hal yang sangat penting. Agar ke depannya tidak lagi menumpuk di beberapa titik, utamanya ketika bertepatan dengan datangnya sampah kiriman.
“Untuk menangani bencana sampah, saya mendorong agar pemerintah melakukan sebuah inovasi. Misalnya dengan membentuk semacam UPT ataupun sejenisnya, yang secara khusus menangani sampah kiriman. Tentunya itu dilengkapi dengan sarana dan prasarana memadai, termasuk SDM,” ucapnya.
Sebagai anggota dewan, itupun katanya sudah sempat dibicarakan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa. Hasilnya, dirinya meyakini bahwa eksekutif sudah juga berpikir ke arah sana.
“Keinginan masyarakat sebenarnya sederhana sekali. Yakni bagaimana caranya agar sampah kiriman ini tidak menumpuk di pesisir pantai. Melainkan bisa langsung dibuang keluar, sehingga tidak menimbulkan kesan jorok, karena Pantai Kuta statusnya adalah obyek tujuan wisata,” pungkasnya. (adi/jon)








