
MANGUPURA – Jajaran DPRD Badung melaksanakan rapat paripurna, Selasa (28/2/2023). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta dihadiri anggota DPRD Badung dan Sekwan Badung IGA Made Wardika.
Rapat dilakukan terkait pelaksanaan kegiatan bulan Februari dan jadwal kegiatan Maret 2023. Serta, rekomendasi permohonan hibah tanah aset Pemkab Badung seluas 25 are kepada Pura Alas Arum di Desa Taman dan Desa Sedang, Abiansemal.
Made Sunarta usai rapat menerangkan, pemerintah mengajukan kepada DPRD terkait permohonan hibah tanah aset daerah. Berdasarkan rapat yang sudah dilakukan, para anggota Dewan menyetujui untuk direkomendasikan kepada masyarakat sesuai keperluan. Pihaknya bersama anggota Dewan lainnya berharap tanah tersebut memang benar akan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Karena memang sangat diperlukan untuk kegiatan di Desa Taman dan Desa Sedang,” ujarnya.
Terkait jadwal bulan Maret 2023, pihaknya mengatakan masih sama seperti sebelum-sebelumnya. Hanya saja, akan ada sosialisasi wajib yang harus dilakukan para anggota Dewan Badung terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Karena kalau dulu mungkin tahun 2022 propemperda yang akan kita bentuk belum kita sosialisasikan kadang-kadang sudah diketok palu. Namun sekarang sebelum diketok harus disosialisasikan dulu. Sehingga betul-betul direalisasi di masyarakat tanpa ada cacat,” jelasnya.
Mengenai materi sosialisasi nantinya akan diberikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebelum sosialisasi dilakukan.
“Jadi propemperda yang telah disepakati harus wajib disosialisasikan. Baguslah seperti itu,” ujarnya.
Sunarta juga menjelaskan, DPR juga akan mengajukan tambahan anggaran untuk kegiatan propemperda. DPRD Badung jelasnya, hanya mengajukan untuk propemperda itu sebanyak 24 dalam satu tahun. Sedangkan kalau kunjungan kerja atau studi komparasi bisa dilaksanakan 10-15 kali. Sedangkan, dalam satu tahun hanya mengajukan anggaran 24 kali, jika dibagi 12 jadinya hanya dua kali.
“Sedangkan propemperda kan lebih dari 2. Seharusnya lebih. Misalnya, 1 propemperda kita sosialisasikan di masyarakat dalam 1 bulan bisa 4 kali. Sehingga anggarannya di tahun 2023 kurang. Pesertanya kan 25 persatu kali kegiatan, 1 orang 100 jadi Rp. 2,5 juta itu harus diberikan ke masyarakat yang hadir bukan DPRnya. Semakin banyak sosialisasi masyarakat kan semakin banyak tahu. Masyarakat kan juga dapat uang transport,” paparnya.
Ditanya apakah akan dilanjutkan program yang lebih dari 24 kali itu, Sunarta mengatakan karena kegiatan tersebut penting, pihaknya berharap anggaran bisa ditambahkan untuk sosialisasi. Sehingga masyarakat bisa benar-benar dapat tahu lebih awal propemperda yang ditetapkan oleh DPRD maupun Pemerintah nantinya.
“Kami usulkan nanti untuk tambahan anggarannya. Tidak terlalu banyak kok, tidak seberapa ya,” ujarnya. (litt)








