
MANGUPURA – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Bali, Kamis 16 Februari 2023 melaksanakan pelepasan Bai’at dan ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terhadap 30 eks anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Bali.
Kegiatan yang berlangsung di di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, dipimpim Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Bali Kombes Pol. Ketut Widhiarta, serta dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, serta Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.
Anggota Kelompok NII yang melakukan pelepasan bai’at dan sumpah setia kepada NKRI ini berasal dari sejumlah wilayah di Bali, khususnya Badung dan Denpasar. Satu per satu mereka membacakan ikrar selanjutnya menghormat dan mencium bendera Merah Putih, serta menandatangi surat pernyataan sumpah setia kepada NKRI.
Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Bali Kombes Pol Ketut Widhiarta mengungkapkan kegiatan pelepasan Bai’at dan ikrar sumpah setia kepada NKRI sudah dilaksanakan untuk keempat kalinya di Bali. “Kali ini merupakan gelombang keempat dan kedua kalinya di wilayah Kabupaten Badung. Semoga ini menjadi terakhir kalinya, karena kami sudah bisa menyakinkan untuk keluar dari NII,”ujarnya. Ditambahkan, upaya Densus 88 dalam meyelesaikan masalah terorisme, serta radikalisme lebih mengedepankan upaya pencegahan persuasif dan humanis.
“Kegiatan penindakan akan menjadi langkah terakhir. Semasih bisa kita ajak berkomunikasi, kita akan lakukan langkah-langkah persuasif. Agar bagaimana bisa memisahkan diri dan tidak dikontrol lagi oleh NII,”jelasnya. Pihaknya berharap setelah menjalani pelepasan bai’at dan sumpah setia kepada NKRI, mereka bisa berbaur kembali ditengah-tengah masyarakat. Disisi lain, pihaknya menyatakan terima kasih kepada Bupati Badung telah memfasilitasi kegiatan tersebut. (lit)








