
DENPASAR – Wacana penolakan pembangunan Bandara di Buleleng oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri terus menggelinding.
Jauh sebelumnya pada awal bulan Agustus 2022, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bali Made Arimbawa alias Lolak, juga menyampaikan penolakannya terhadap wacana pembangunan bandara baru di Buleleng seperti dikutif dari berita wartabalionline.com.
Ketua DPD Hanura Bali ini memiliki alasan penolakan dan sama sekali tidak setuju rencana pembangunan tersebut, dikarenakan Bali dianggap belum membutuhkan tambahan pembangunan Bandara baru di Bali. Apalagi, di bandara Ngurah Rai Denpasar sudah dilakukan perluasan.
“Mengurai kemacetan yang ada dan atau pemerataan pembangunan ekonomi di Bali harus ada terobosan baru yang mesti dilakukan. Terutama pada infrastruktur jalan yang menghubungkan Bali selatan ke Bali utara, Timur dan barat,” katanya beberapa waktu lalu.
Sehingga akses lalulintas bisa lebih bagus, jarak tempuh bisa lebih cepat untuk semua wilayah. Olehkarenanya solusinya perlu pembangunan jalan layang dan bukan bandar udara baru lagi.
Menurutnya selama ini, wacana bandara Bali utara ribut-ribut, sementara investor belum ada, APBD dan APBN belum ada, mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tersebut sehingga bisa dikatakan sebagai bandara politik ini.
“Saya 100 persen tidak setuju dengan dibangun bandara, cukup dengan 1 bandara di Bali,” pintanya.
Lolak mengatakan, selama ini, kritikan yang disampaikan bukan asal ngomong tetapi juga selalu memberikan solusi terhadap berbagai kebijakan pemerintah di Bali.
“Solusi yang saya sarankan adalah dibangunnya jalan layang,” katanya.
Mengingat Bali banyak dilaksanakan berbagai kegiatan upacara keagamaan seperti melasti, dalam pembangunana jalan layang ini harus dipikirkan batas-batas wilayah kesucian yang sering dilalui masyarakat.
Untuk kegiatan upacara keagamaan sehingga bisa ditentukan beberapa titik dan dibangun jalan layang agak rendah.
“Masyarakat Bali akan tetap memiliki akses jalan yang bisa dilalui dan tentukan sesuai batas kesucian yang sudah diatur. Dengan demikian tradisi adat dan budaya yang adiluhung di Bali tetap dapat dipertahankan,” pungkasnya. (arn/jon)








