
DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali melakukan verifikasi syarat dukungan minimal terhadap dukungan yang diberikan kepada Bakal Calon Anggota (bacalon) DPD RI yang akan bertarung merebut 4 kursi ke DPD RI pada Pemilu 14 Pebruari 2024 nanti.
Dari 22 Bacalon yang mendaftar baru 12 bacalon yang memenuhi syarat dukungan minimal seperti yang disyaratkan yakni 2000 dukungan minimal. (Data terlampir)
Hal itu terungkap dalam rapat pleno yang digelar oleh KPU Bali di Sekretariat KPU Bali, Jalan Tjok Agung Tresna Denpasar, Minggu (15/1/2023). Rapat dipimpin langsung Ketua KPUD Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi semua anggota KPU Bali.
Ketua KPU Bali Lidartawan mengatakan, verifikasi administrasi dukungan tahap pertama ini, sesuai peraturan yang ada, bacalon DPD RI yang belum memenuhi syarat dukungan minimal setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh KPU, banyak dukungannya yang belum valid sehingga bacalon perlu melakukan perbaikan terhadap syarat dukungan minimal.
Menurutnya pada saat pendaftaran syarat dukungan yang disampaikan bacalon sudah di atas batas minimal. Namun setelah dilakukan verifikasi banyak yang tidak valid dukungannya sehingga syarat dukungan harus diperbaiki.
“Belum ada bacalon yang dinyatakan gugur, sesuai aturan, KPU tetap memberikan kesempatan melakukan perbaikan syarat dukungan dari tanggal 16 sampai 22 Januari 2023,”katanya.
Setelah syarat dukungan yang sebelumnya tidak valid dan sudah dilengkapi, KPU akan kembali melakukan verifikasi. Kalau masih belum valid dan tetap dilakukan perbaikan tahap kedua.
Bacalon DPD RI yang sudah memenuhi syarat minimal diantaranya Bambang Santoso, Wayan Geredeg, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Arya Weda Karna, Ni Luh Djelantik, Gusti Ngurah Agung Sudarsana, Ketut Wisna, Ketut Hari Suyasa, Komang Merta Jiwa, Made Kerta Suwirya, Made Widi Dharma dan Inun Ni’am
Sementara yang belum memenuhi syarat dukungan minimal diantaranya AA Gede Agung, Anak Agung Ngurah Agung, Agung Bagus Arsadhana Linggih, Gede Suardana, Ketut Putra Ismaya Jaya, Wayan Kantha Adnyana (daftar terlampir).
“Kami tidak hafal data angka dukungan, yang jelas dalam verifikasi administrasi dukungan, belum ada bacalon yang disebut gugur, masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan syarat dukungan,”pungkasnya. (arn/jon)








