
TABANAN – KPU Tabanan kini tengah melakukan seleksi terhadap panitia pemungutan suara (PPS) yang akan bertugas di desa. Proses yang sudah dilalui yakni tes tulis secara komputerisasi, yakni CAT yang sudah digelar Selasa (10/1/2023) lalu. Dari 879 pelamar yang lolos administrasi, sebanyak 150 orang tidak hadir dalam CAT sehingga dinyatakan gugur.
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak tahu alasan mereka yang tidak datang tersebut.
“Yang jelas dari daftar peserta yang mengikuti CAT di empat lokasi, ada 150 orang yang tidak hadir dari 879 orang pelamar yang lolos administrasi,” ungkap Weda Subawa, Rabu (11/1/2023).
Meski ada sebanyak 150 orang yang tidak hadir dalam CAT, namun secara keseluruhan setiap desa sudah memenuhi syarat minimal tiga peserta yang ikut.
“Tidak masalah yang tidak hadir, namun persyaratan minimal di setiap desa minimal 3 pelamar sudah terpenuhi dan total yang akan direkrut sebanyak 399 orang di 133 desa,” tandasnya.
Dijelaskan, dalam pelaksanaan CAT tersebut, pihaknya menggunakan empat lokasi. Lokasi pertama di SMK I Tabanan dengan peserta dari enam kecamatan yakni Tabanan, Kediri, Marga, Kerambitan, Selemadeg Timur dan Selemadeg Tengah.
Sementara untuk peserta dari kecamatan Pupuan dan Selemadeg Barat digelar di SMK 3 di Seltim, untuk Penebel di SMA penebel dan Baturiti dan SMA Baturiti. Di empat tempat tersebut semua tes dalam tiga sesi yakni pukul 09-10.30, 11.00-12.30 dan sesi terakhir pukul 13.00-14.30 Wita.
“Kami membagi tempat di samping karena keterbatasan perangkat juga agar peserta tidak terlalu jauh kalau harus ke kota,” sebutnya.
Setelah tes tulis (CAT) akan dilanjutkan dengan tes wawancara. Untuk teknis pelaksanaan tes wawancara akan dilakukan di setiap kecamatan sesuai jadwal mulai 18-20 Januari ini. Pihaknya akan melibatkan PPK untuk melakukan wawancara peserta dengan materi yang sudah disiapkan.
“ Tes wawancara akan dilakukan di kecamatan melibat PPK dan peserta tidak perlu jauh,” ungkapnya lagi.
Untuk pelantikan kata Weda, rencananya akan dilakukan 24 Januari mendatang. Anggota PPS akan bekerja selama 14 bulan sampai pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara. Untuk ketua PPS akan mendapatkan honor Rp 1,5 juta perbulan, anggota Rp 1,3 juta, sekretaris Rp 1,15 juta dan petugas administrasi sebesar Rp 1,05 juta.
“Mereka (PPS) akan bekerja selama 14 bulan,” pungkasnya. (jon)








