
DENPASAR – Tiga orang yang berperan sebagai operator dalam jaringan prostitusi online via MiChat ikut terseret dalam kasus pembunuhan Aluna Sagita (26).
Jasad perempuan asal Batam ini ditemukan tanpa busana di kamar kos Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan, Sabtu (31/12/2022). Dua hari penyelidikan, polisi meringkus pelaku utama pembunuhan, R. Aryo Puspo Buwono (26).
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pemungkas, Jumat (6/1/2023) mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan terhadap tujuh orang dalam jaringan prostitusi online yang merupakan hasil pengembangan kasus pembunuhan Aluna Sagita.
“Hasil pemeriksaan, tiga orang ditetapkan tersangka dan ditahan mulai kemarin malam (Kamis, 5/1/2023). Penyidikan masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka,”tegas Bambang Yugo Pemungkas.
Sebelumnya, Kapolresta Denpasar menyebut ada tiga orang berperan sebagai operator berinisial TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL. Polisi juga memeriksa security di TKP pembunuhan, yaitu HR.
Terungkap dalam pemeriksaan tarif sekali kencan dalam jaringan prostitusi online ini Rp300 ribu.
“Pelaku (R. Aryo Puspo Buwono) membayar tarif kencan Rp300 ribu kemudian korban memberikan Rp50 ribu kepada operator,”ungkap Kapolresta.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat ( 1 ) Undang-Undang No. 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat ( 2 ) Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (dum)








