
GIANYAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar memastikan peserta BPJS Kesehatan yang sedang menjalani perawatan di RSU Famili Usada tidak terlantar menyusul adanya pemutusan kerja sama mulai 1 Januari 2023.
BACA JUGA : BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama dengan Famili Husada
Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Gianyar Ni Nyoman Ariyuni mengungkapkan, pemutusan kerja sama oleh pihak BPJS Kesehatan karena adanya wanprestasi di RSU Famili Husada.
BACA JUGA : DPRD Gianyar Minta BPJS Terbuka Terkait Pemutusan Kerja Sama dengan RSU Famili Husada
“Jadi, di sana ada wanprestasi, ada perjanjian yang dilanggar oleh Famili Husada. Sebenarnya, bukan putus kerja sama. Apabila kekeliruan selama ini diperbaiki, maka bisa saja kerja sama dilanjutkan, tapi itu keputusannya ada di pihak BPJS,”jelas Ni Nyoman Ariyuni, Kamis (22/12/2022).
Ia mengungkapkan, Famili Husada merupakan rumah sakit tipe C. “Pasien cukup mudah untuk pindah karena rumah sakit tipe C di Gianyar bekerjasama dengan BPJS Kesehatan cukup banyak. Bahkan, RSUD Sanjiwani tipe B juga bisa menerima,”ungkapnya.
Pasien yang terlanjur melakukan rekam medis di RSU Famili Husada tidak perlu khawatir apabila ingin pindah rumah sakit karena dokter di RS Famili Husada juga bekerja di rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan seperti RSUD Sanjiwani. (jay)








