
DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) secara resmi telah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu pada Pemilu 2024 mendatang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bernomor 518 Tahun 2022 tentang penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR, DPRD dan partai politik tertanggal 14 Desember 2022.
Selain 17 parpol, terdapat enam partai lokal Aceh yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu ditetapkan. Dari 17 parpol tersebut, delapan parpol yang lolos parlemen pada tahun 2019 menggunakan nomor urut lama. Sedangkan sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian.
Pada penetapan ini nomor urut ini, Partai Gerindra Provinsi Bali merasa sangat diuntungkan dengan nomor urut 2 pada hajatan Pemilu legislatif yang akan dihelat pada 14 Pebruari 2024 nanti. Partai Gerindra merasa sangat diuntungkan dengan nomor kecil dan pada kertas suara nanti, posisinya pasti paling atas dan mudah dilihat oleh masyarakat pemilih.
“Kami sangat optimis perebutan kursi di DPRD Bali, Gerindra Bali menargetkan 9 kursi,”ujar Ketua DPD Gerindra Provinsi Bali Made Mualiawan Arya, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (15/12/2022).
Ketua DPD Gerindra Muliawan Arya atau De Gajah ini menyebutkan, dari sembilan kabupaten kota hanya Kabupaten Bangli yang dinilai cukup berat. Kekurangan dari Bangli diyakini akan bisa ditutupi kabupaten Buleleng. Sebab, Kabupaten Buleleng, wilayahnya luas dan pemilihnya paling besar sehingga optimis dapat dua kursi dari Buleleng.
“Buleleng kami targetkan dua kursi sehingga menutupi Bangli, kabupaten kota lainnya Gerindra optimis bisa mendapat satu kursi,”katanya.
Seperti diketahui, saat ini di DPRD Bali dari sembilan kabupaten kota, partai Gerindra menempatkan 6 kadernya yakni dari dapil Badung, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Klungkung dan Karangasem, masing-masing satu kursi. Sementara kabupaten kota yang belum ada yakni dari Denpasar, Gianyar dan Bangli. (arn/jon)








